DPA Sudah Dibagi ke OPD

DPA Sudah Dibagi ke OPD

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menuntaskan dan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2022 kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:

OPD Dipastikan Terima DPA TA 2021

Berkenaan dengan telah dibagikannya DPA tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi ST meminta kepada OPD untuk langsung action dan fokus dalam menjalankan program kerja yang ada di masing-masing OPD.
"DPA sudah Kami bagikan. Kami minta OPD langsung bekerja," ujar Sekda kepada wartawan, Selasa (25/1) kemarin.

Menurut Sekda, setelah DPA dibagikan nanti ada Tim Kerja, ada KPA jika memang diperlukan, PPK dan yang lainnya. Kemudian kata Sekda, dasar-dasar kegiatan tim yang akan bekerja juga perlu disiapkan SK dan sebagainya.
"Termasuk juga penayangan di RUP, wajib dilakukan oleh OPD," sampainya.

Dimana sebut Sekda, berkaitan dengan itu pihaknya juga telah memanggil Kepala Bagian (Kabag) PPJ dan Kabag Pembangunan untuk menyiapkan segala persiapan yang diperlukan.
"Kalau di Pembangunan kan, istilah KPA, SK ada di Pembangunan. Kemudian untuk penayangan ada di PPJ. Sehingga nanti di Minggu depan, SIRUP dan persiapan tim sudah selesai," katanya.

Oleh karena itu, Sekda mengajak kepada OPD untuk mempersiapkan itu. Sehingga program-program yang ada bisa segera dijalankan.
"Jangan tunda-tunda lagi, segera bekerja," pungkas Sekda. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: