Gelar Ops Yustisi, Polres Tegakkan Pendisiplinan Prokes

Gelar Ops Yustisi, Polres Tegakkan Pendisiplinan Prokes

CURUP EKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Meningkatnya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong ikut menyita perhatian Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. Bahkan mencegah meluasnya kasus Covid-19 di daerah terebut, Polres bersama dengan Polsek jajaran gencar melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menegakkan pendesiplinan protokol kesehatan (Prokes).
"Bukan hanya Polres, namun kami juga mengerahkan Polsek jajaran untuk melaksanakan Ops Yustisi," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kabag Ops, AKP Margopo SH.

Adapun Ops Yustisi yang dilakukan, kata Kabag Ops yakni pemberian informasi, edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Prokes. Termasuk dengan pelaksanaan razia masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Prokes ini penting, sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19," sampainya.

Lanjut Kabag Ops, terkait sanksi yang bakal diberikan kepada masyarakat yang melanggar Prokes pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 dan Pemkab Rejang Lebong.
"Rejang Lebong ada Perda Covid-19, makanya nanti penerapan sanksinya kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: