Jalan Menuju Rumdin Bupati Kembali Amblas
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Hujan dengan intensitas tinggi di Kabupaten Lebong bukan hanya berimbas pada rumah warga yang rusak akibat meluapnya air sungai, namun hujan yang terjadi di Kabupaten Lebong beberapa hari belakangan juga menyebabkan amblasnya jalan Provinsi Bengkulu yang juga diketahui merupakan akses jalan menuju Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Adapun amblasnya jalan tersebut terjadi pada Minggu (6/2) dini hari.
Salah seorang pengendara Bambang (30) warga Kecamatan Amen, mengaku jika jalan lintas Provinsi ini sudah mengalami kerusakan sejak tahun 2020 lalu. Bahkan waktu itu pernah di lakukan upaya perbaikan oleh Dinas terkait. Hanya saja, pada Minggu dini hari jalan tersebut kembali amblas.
"Dulu pernah di elokan tapi dak tau makin lamo jalan itu makin rusak," kata Bambang.
Menurut Bambang, perbaikan yang dilakukan Dinas terkait belum optimal, karena Dinas terkait hanya sekedar melakukan upaya perbaikan sementara. Sedangkan yang berkompeten menanggulangi jalan tersebut merupakan pihak provinsi.
"Cubolah pihak provinsi tuh datang tengok kondisinyo, kalo cuma di elokkan sementaro, gek jalan ko lamo lamo makin putus," ucapnya.
Ditambahkannya, sebagai masyarakat pengguna jalan dirinya meminta pihak provinsi, untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Karena jalan itu juga merupakan akses satu satunya masyarakat Lebong menuju Kabupaten Bengkulu Utara.
"Harapannyo semoga ajo keluhan kami ko di dengar, udem tu di elokan nian benar benar biar idak lagi rusak cak iko," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lebong, Haris Santoso SH, ketika di konfirmasi tampaknya sudah kehabisan akal untuk mengatasi masalah amblasnya jalan tersebut. Pasalnya, walau selalu diperbaiki jalur vital menuju perkantoran ini selalu amblas disaat intensitas hujan tinggi yang mengguyur Lebong.
"Tahun lalu jalan itu sudah pernah kita perbaiki, namun karena hujan deras ini, nanti kita perbaiki lagi," katanya.
Dikatakannya, ruas jalan itu sebenarnya menjadi kewenangan pihak Provinsi. Bahkan di tahun 2021 lalu, pihak Provinsi juga sudah pernah melakukan survey untuk melihat kontur tanah di lokasi tersebut.
"Namun hingga saat ini belum juga ada solusi yang di lakukan pihak Provinsi," ucapnya.
Meski belum ada solusi, Sambung Haris Santoso saat ini yang bisa dilakukan pihaknya yaitu melakukan perbaikan dengan menimbun lalu memadatkan jalan agar bisa dilalui oleh kendaraan.
"Intinya jalan itu bisa di lalui dulu oleh pengendara, untuk jalannya nanti kita timbun dan padatkan," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: