Ada 15 Tersangka Kasus 3 C

Ada 15 Tersangka Kasus 3 C

CURUPEKSPRES.COM, REJANG LEBONG - Setidaknya dalam operasi musang nala yang digelar selama 15 hari, Kepolisian Resort (Polres) dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 15 tersangka kasus 3 C. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kabag Ops AKP Margopo SH didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK.
"Alhamdulillah, sejak 27 Januari-10 Februari dalam ops musang nala tahun 2022. Kami berhasil mengamankan 15 tersangka 3 C. Baik itu curas, curat maupun curanmor," sampai Kabag Ops dalam konferensi pers hasil ops musang nala tahun 2022 di Mapolres RL.

Menurut Kabag Ops, selain 15 tersangka pihaknya juga berhasil mengungkap 11 laporan polisi (LP) dan mengamankan barang bukti sebanyak 20. Diantaranya 2 unit sepeda motor, senjata tajam (sajam), HP senapan angin dan lain sebagainya.
"Dalam pelaksanaan ops musang nala ini, Polres juga dibantu oleh polsek-polsek jajaran yang ada," sampainya.

Lanjut Kabag Ops dalam pelaksanaan ops musang nala juga pihaknya berhasil menekan kasus 3 C. Dimana selama pelaksanaannya, hanya ada 5 LP yang diterima.
"Bahkan dari 5 LP tersebut, beberapa diantaranya sudah berhasil diungkap oleh Polres Rejang Lebong," katanya.

Sementara itu, Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal terutama dalam kasus 3 C. Dimana sebut Kabag Ops, jangan sampai masyarakat memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
"Karena kejahatan itu bisa terjadi karena ada kesempatan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut bertanggungjawab terhadap aksi kejahatan. Terutama dalam lingkungan rumah masing-masing. Karena dengan masyarakat ikut berperan, kejahatan juga dapat diminimalisir," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: