3 Nama Calon Imam Masjid Agung Sudah Dimeja Bupati

3 Nama Calon Imam Masjid Agung Sudah Dimeja Bupati

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut ada 3 nama Imam Masjid Agung Baitul Makmur yang diserahkan pihaknya kepada Pemkab Rejang Lebong. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Kemenag RL, Dr H. Nopian Gustari, S Pd.I, M.Pd.I.
"Kami yang ditunjuk Pemkab Rejang Lebong untuk melaksanakan seleksi Imam Masjid dan perangkat agama lainnya sudah selesai menjalankan tugas, dimana dari hasil seleksi yang kami lakukan ada 9 nama yang kami serahkan, 3 nama calon Imam, 3 nama calon khotib dan 3 nama calon bilal," ujarnya.

Menurut Nopian, nama-nama yang diserahkan tersebut diserahkan berdasarkan perangkingan hasil seleksi yang dilakukan pihaknya. Maka untuk selanjutnya, dari nama-nama yang diserahkan sudah menjadi ranahnya Pemkab Rejang Lebong dalam hal ini Bupati Rejang Lebong.
"Untuk nama-namanya yang diserahkan, itu rahasia. Tapi itu hasil perangkingan yang telah dilakukan oleh Dewan penguji," sampainya.

Dimana lanjut Nopian, keputusan dan pengumuman siapa Imam Masjid yang terpilih termasuk perangkat agama lainnya yang akan mengemban tugas di Masjid Agung Baitul Makmur sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Rejang Lebong selaku pemangku kebijakan.
"Kapan akan diumumkan? itu sudah ranahnya Pemkab kami hanya penyelenggara seleksi saja," katanya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses. Namun tegas Bupati, siapapun yang terpilih nanti tentu harapan pihaknya dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Insya Allah, dalam waktu dekat ini sudah clear," singkat bupati.

Sekedar mengulas, dari hasil seleksi yang dilakukan Timsel terhadap 5 nama pendaftar calon Imam Masjid Agung Baitul Makmur Curup, semuanya dinyatakan lulus seleksi tahap awal. Diantaranya, Hernedi Ma’ruf, SQ S.Ag M.Pd I, H. M. Ali Muhammad, S.Pd I, Drs. Samiri, Muhammad Husen, MA, M. Andar Qumara. Adapun rangkaian seleksi yang dijalani kelimanya melalui timsel adalah hapalan Al-Quran minimal 2 juz, memiliki keahlian membaca Al-Quran dengan suara merdu, memiliki pemahaman tentang fikih, hadist dan tafsir.

Dimana terhadap kelima calon yang mendaftar dan kami seleksi, kami dari Timsel beranggapan kelimanya layak untuk menjadi Iman Masjid Angung. Karenanya kelima nama itu kami sampaikan ke bupati. Tidak hanya untuk nama calon iman, nama-nama calon pengurus masjid lainnya juga telah pihaknya sampaikan ke bupati untuk kemudian ditetapkan sebagai Imam dan Perangkat Masjid Agung Baitul Makmur Curup.

Di sisi lain, kalau berdasarkan jadwal, Senin 14 Februari mendatang sudah ada ketetapan siapa yang akan ditetapkan menjadi imam dan siapa yang menjadi pengurus lainnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: