Pastikan Kantor Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Pastikan Kantor Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Guna memastikan kode QR aplikasi pedulilindungi sudah diterapkan di seluruh kantor camat yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Satpol PP menggelar patroli rutin ke sejumlah kantor camat.

Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan sejak Selasa (15/2) lalu. Seperti dilakukan Satpol PP RL terakhir kali pada Rabu (16/2) lalu, dimana dalam kegiatan tersebut Satpol PP melaksanakan pengecekan di kantor Camat Selupu Rejang.
"Saat ini kami sedang melakukan patroli rutin ke kantor-kantor yang tidak lain, tujuannya untuk memastikan apakah di kantor tersebut sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi atau belum," sampai Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Arif Mulyadi.

Arif melanjutkan, hal tersebut dilakukannya dalam upaya menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati nomor 444/0113/2022 tentang pemberlakuan QR code pedulilindungi pada fasilitas di lingkungan Pemerintah Daerah Rejang Lebong.
"Kita hanya perpanjangan tangan pak bupati dalam hal melakukan pemantauan terhadap kantor-kantor pemerintahan yang sudah taat akan kebijakan tersebut," ujarnya.

Dilanjutkannya, kegiatan patroli rutin dilakukan mulai hari Selasa (15/2) lalu, yang mana mengunjungi Kantor Camat Curup dan Curup Selatan. Kemudian pada hari berikutnya Rabu (16/2), pihaknya melakukan patroli ke Kantor Camat Curup Tengah dan Selupu Rejang.
"Dari 4 kantor camat tersebut semuanya sudah menerapkan aplikasi pedulilindungi," ucapnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut sambungnya, Satpol PP menerjunkan 2 regu, yang mana dalam 1 regu terdiri dari 7 orang.
"Jadi pas pembagiannya, 2 wilayah kecamatan dalam sehari dengan 2 regu," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan penerapan QR code pedulilindungi perlu juga dilakukan di kantor desa dan kelurahan. Namun menurutnya, akan tidak efektif ketika patroli digiatkan ke seluruh desa dan kelurahan yang tersebut. Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada para camat agar dapat mensosialisasikan pentingnya penerapan QR code pedulilindungi kepada pemdes dan pemlur di wilayahnya.
"Kami paling hanya mengecek ke kelurahan atau desa sebanyak 2 saja sebagai sampel," tukasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: