BPNT Dicairkan Dalam Bentuk Uang

BPNT Dicairkan Dalam Bentuk Uang

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG -Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dicairkan sejak Senin, (21/2) lalu bersamaan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun kali ini berbeda, penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Harapan (KPM) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. 

Pantauan CE, bantuan tersebut bisa diambil sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp 600 ribu. Disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, sebelumnya KPM menerima BPNT dalam bentuk paket. Sehingga KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang diterima sesuai dengan kebutuhan.
 "Sejak dicairkan di bulan lalu, BPNT kini tidak lagi berupa paket sembako, tetapi dalam bentuk uang tunai Rp 200 ribu untuk sebulan," sampainya. 

Adapun penjelasan mengenai berubahnya kebijakan tersebut terang Kadis, hal itu merupakan hasil evaluasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI dari sejumlah tempat. Sebab, di sejumlah tempat penyaluran bansos BPNT kualitas barang (paket) yang disalurkan kepada KPM di bawah standard. 
"Informasi sementara yang kami dapat seperti itu, dan sampai sekarang pun kami masih mempelajari perubahan kebijakan tersebut," tuturnya. 

Masih dikatakannya, dalam penyaluran BPNT uang tunai sebesar Rp 200 ribu, pihaknya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia sebagai instansi penyalur bantuan.
"Kemensos sudah menggandeng PT. Pos sebagai tempat atau lokasi penyaluran BPNT itu," ujarnya. 

Adapun mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia lanjutnya, tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran dana BPNT. 
"Sistemnya langsung salur saja," ucapnya.

Lanjutkan, jumlah KPM yang berhak menerima bansos BPNT di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 15.076 KPM. Sejak bulan februari lalu penyalurannya sudah berjalan di beberapa Kantor Pos yang ada. Ditambahkannya, dengan adanya kepastian pencairan BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu, diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang benar-benar dibutuhkan. 
"Jadi dengan diberikannya uang itu, KPM bisa bebas untuk membelanjakannya sesuai kebutuhan masing-masing," tandasnya. (CE9) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: