Pasca Peristiwa Guru Jadi Korban Begal, Pemerintah Wajib Berikan Perlindungan

Pasca Peristiwa Guru Jadi Korban Begal, Pemerintah Wajib Berikan Perlindungan

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Menanggapi peristiwa pembegalan terhadap 3 ortang guru beberapa waktu lalu di Desa Apur Kecamatan Sibdang Beliti Ulu (SBU), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong ambil sikap atas kejadian tersebut.

Disampaikan Ketua LKBH PGRI RL Shofiyan Efendi M.Pd, pihaknya sangat mengecewakan terjadinya kejadian tersebut, dirinya beranggapan, harusnya seorang guru harus dilindungi, bukannya dibegal.
"Kami mengutuk keras kejadian tersebut, bukannya dilindungi malah dibegal, mana tau keluarga begal itu sendiri yang dididik oleh para guru," ujar Shofiyan.

Sebagai sesama rekan seprofesi guru, Shofiyan juga memberikan semangat kepada korban agar tidak terjadi traumatik yang mendalam. Dirinya menyampaikan, akan terus mendampingi korban menghadapi kasus ini sampai semuanya tuntas.
"Kami segenap pengurus PGRI, akan selalu mendampingi rekan seprofesi kami, hingga permasalahan yang menimpanya selesai, baik itu di Polres maupun di sidang nanti," terangnya.

Disisi lain, pihak PGRI RL mengharapkan, agar pemerintah terkait bisa memberikan perlindungan dan pengamanan lebih baik lagi untuk para guru yang mengajar di daerah yang cukup jauh dan rawan tersebut.
"Kami harap kedepannya pemerintah terkait lebih memperhatikan lagi keselamatan semua guru, dan bisa menjamin keamanan mereka, terutama yang mengajar diderah rawan, jangan sampai mental para guru turun yang menyebabkan mereka mengajar setengah hati akan ketakutan," tegasnya Shofiyan.

Dikbud Kutuk Pelaku Pembegalan

SEMENTARA Itu, Kepala dinas Dikbud Rezza Pakhlevie SH melalui Kepala bidang Sekolah Dadar (SD) Dikbud RL Mila Mertika S.Sos menyampaikan, pihaknya ikut prihatin atas musibah yang menimpa para guru yang dibegal tersebut.
"Kami selaku pemerintah yang menaungi pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong juga mengutuk keras atas terjadinya peristiwa tersebut, karena memang harusnya guru itu dilindungi, bukan dibegal," ujar Mila.

Mila juga menyampaikan, pihaknya akan lebih memperhatikan para guru yang mengajar didaerah sana, agar keselamatannya lebih diperhatikan.
"Meski mengajar didaerah tersebut merupakan pilihan mereka sendiri sejak awal, akan tetapi tanggung jawab kami tidak akan lepas, kami akan lebih memperketat perlindungan dengan menitipkan kembali para guru kami kepada pemerintah setempat dan pihak keamanan yang ada disana," terangnya.

Disisi lain, Mila juga menganjurkan agar para guru yang mengajar di daerah sana dapat menetap dan tidak bolak-balik setiap hari.
"Memang mereka memiliki keluarga dan anak yang sekolah disini, tapi sesuai dengan pilihan mereka sejak awak, ada baiknya mereka menetap disana untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," sampainya.

Dikbud juga mengharapkan, agar para guru yang dibegal tidak tramua mendalam, dan tetap bisa mengajar dengan sepenuh hati, dan juga kedepannya jika tidak menetap, mereka bisa pulang pergi secara berombongan.
"Harapan kami kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua agar bisa selalu waspada dan berhati-hati kedepannya, mari kita wujudkan pendidikan yang memiliki mutu dan kualitas di Kabupaten Rejang Lebong," tukas Mila

Polisi Dalami TKP Lain dan Buru Penadah

DITEMPAT Terpisah Unit Reskrim Padang Ulak Tanding (PUT) Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, terus mendalami dugaan adanya TKP lain. Hal ini pasca, pelaku begal terhadap guru, yakni DO (19) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) berhasil diamankan.
"Saat ini kami juga mendalami dugaan apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Tomy Syahri.

Menurut Kapolsek, dari hasil pengembangan yang dilakukan pelaku DO mengaku juga pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di desa dimana pelaku tinggal. Dimana korbannya, adalah bidan desa (Bindes) yang bertugas di Desa Apur.
"Kalau pengakuannya, Tsk ini juga pernah mencuri sepeda motor milik Bidan Desa. Meskipun pengakuannya, baru ada 2 TKP. Namun itu masih akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut," sampainya.

Lanjut Kapolsek, untuk pembegalan yang dilakukan DO terhadap guru SD tersebut diakui pelaku hanya dilakukan sendirian. Berbekal kayu dan senjata tajam (sajam) untuk mengancam. Sehingga pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban.
"Sementara pasca berhasil mengambil sepeda motor korban, selanjutnya pelaku mempreteli sepeda motor tersebut kemudian dijual ke penadah yang berada di Warung Pojok dengan harga Rp 1,5 Juta," katanya.

Terhadap penadah, saat ini kata Kapolsek pihaknya masih memburu pelaku. Dimana untuk identitas pelaku sendiri sudah diketahui, yakni RG.
"Pada saat kami melakukan pengembangan dan mengejar penadah, kami tidak mendapati pelaku. Hanya saja, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban. Yang saat itu sudah dalam kondisi dipreteli. Oleh karena itu, kami berharap penadah ini dapat segera kami amankan," tandasnya.

Sekedar mengulas, jajaran Polsek PUT, Senin (28/2) berhasil mengamankan DO (19) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), terduga pelaku begal terhadap Endang Purwanti (28) yang berprofesi sebagai guru SD di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Rejang Lebong, warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. Yang mana peristiwa ini terjadi Kamis 24 Februari lalu yang terjadi di Jalan Raya Desa Apur SBU.

Di sisi lain, DO terpaksa dihadiahi timah panas petugas, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan diamankan. (CE3/CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber:

Pasca Peristiwa Guru Jadi Korban Begal, Pemerintah Wajib Berikan Perlindungan

Terkini

Terpopuler

Pilihan