Lahan Pertanian Produktif Alih Fungsi Jadi Perumahan, Distankan RL Rancang LP2B

Lahan Pertanian Produktif Alih Fungsi Jadi Perumahan, Distankan RL Rancang LP2B

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Untuk dapat menyelamatkan lahan atau sektor pertanian yang ada di wilayah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dari alih fungsi lahan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong mengusulkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan lahan abadi yang nantinya akan ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) tata ruang.

Demikian disampaikan Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT bahwa usulan LP2B tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab Rejang Lebong dalam menjamin ketersediaan pangan terhadap masyarakat di daerah itu khususnya.
"Saat ini kami baru saja merancang dan mengusulkan draf rancangan LP2B sebagai upaya kita untuk menyelamatkan sekaligus mempertahankan lahan pertanian yang masih ada sekarang," sampai Kadis.

Dikatakannya, adapun progres LP2B saat ini sedang mengajukan peraturan bupati (Perbup) berdasarkan data LP2B yang dilakukan oleh ATR/BPN tahun 2019 lalu.Lanjut Kadis, lahan pertanian yang nantinya telah ditetapkan, maka kedepannya sudah tidak bisa lagi dialih fungsikan. Lahan tersebut akan tetap difokuskan pada sektor pertanian, khususnya tanaman padi.
"Seperti lahan pertanian di Kelurahan Talang Benih dan Desa Rimbo Recap telah banyak berdiri bangunan baik rumah maupun ruko. Dan kita tahu dua wilayah itu penghasil beras terbaik di Rejang Lebong sejauh ini," terangnya.

Sementara itu Kadis menjelaskan, untuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini sudah ada, hanya saja tinggal menegakkan Perda tersebut. Perlu diketahui sambung Kadis, dalam hal ini bukan kewenangan dan tupoksi dari Distankan.
"Sebenarnya Perda RTRW sudah ada, tinggal lagi penegakkannya seperti apa," ucap Kadis.

DPRD Dukung Pembentukan LP2B

DISISI lain, Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Ngadiono mengatakan bahwa dirinya mendukung upaya yang dilakukan oleh Distankan dalam merancang dan membentuk LP2B. Karena hal itu salah satu upaya untuk mempertahankan lahan pada sektor pertanian didaerah itu menjadi aman akibat dari alih fungsi lahan yang saat ini sedang terjadi.
"Saya mewakili rekan-rekan DPRD yang lain, sangat mendukung jika benar Distankan kini sedang membentuk LP2B itu," kata Ngadiono.

Lebih jauh dirinya menerangkan, namun apabila tidak dengan membentuk LP2B, Pemda Rejang Lebong harus mampu mencetak lahan persawahan yang baru sebagai ganti dari lahan pertanian yang sudah terdampak oleh alih fungsi lahan.
"Pilihan lainnya selain membentuk LP2B, ya dengan cara buka lahan sawah baru agar sektor pertanian di daerah kita tetap ada," ujarnya.

Sambung Ngadiono, akan sangat miris nantinya bila lahan pertanian di Rejang Lebong benar-benar habis dan punah. Karena dari zaman dahulu pun Rejang Lebong terkenal sebagai salah satu daerah penghasil padi terbaik di Provinsi Bengkulu. Bahkan sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya adalah dari sektor pertanian.
"Jadi ini harus kita pertahankan, jangan sampai kita menyesal dikemudian hari karena lahan pertanian di daerah kita tidak ada lagi," pungkasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber:

Lahan Pertanian Produktif Alih Fungsi Jadi Perumahan, Distankan RL Rancang LP2B

Terkini

Terpopuler

Pilihan