Tunggakan BPJS Capai Rp 1,2 Miliar
CURUP EKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kepala perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kepahiang Denita Adelina, S,Km, mengkonfirmasi jika sampai dengan Maret ini Pemkab Kepahiang masih memiliki kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang belum dibayar sebesar Rp 1.261.083.600. Dikatakan Adel -- Denita Adelina -- biasa disapa, jika kewajiban itu merupakan kewajiban tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga Maret.
"Bukan hutang, karena memang belum dibayarkan. Itu hanya untuk tahun 2022 ini, kalau kewajiban 2021 semuanya sudah lunas," terang Adel.
Kewajiban bayar sebesar Rp 1,2 miliar lebih itu, terang Adel merupakan iuran BPJS masyarakat Kepahiang yang dibiayai melalui APBD dengan total tanggungan sebanyak 14.253 jiwa.
"Komunikasi sudah ada dengan Pemkab Kepahiang, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan," ujarnya.
Masih dikatakan Adel dari hasil koordinasi pihaknya dengan Pemkab Kepahiang. Pemkab Kepahiang akan melunasi semua tanggungan iuran selama tahun 2022 dalam sekali pembayaran yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Informasinya demikian, Pemkab akan membayar sekali pelunasan untuk 1 tahun ini," ucapnya.
Berapa nilai kewajiban bayar yang akan ditanggung Pemkab Kepahiang untuk tanggungan sebanyak 14.253 jiwa dalam setahun ? disebutkan Adel, nilainya mencapai Rp 6 miliar lebih.
"Baru perkiraan kami, diangka Rp 6,1 milar lebih. Pastinya masih kami lakukan perhitungan langi," tukas Adel.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, yang dikonfirmasi membenarkan jika Pemkab Kepahiang masih memiliki kewajiban bayar BPJS Kesehatan tahun 2022 yang belum dibayarkan pada pihak BPJS. Namun Tajri belum bisa menyebutkan nilai pastinya.
"Sedang dalam proses pengajuan anggarannnya, mudah-mudahan segera kita lunasi," singkatnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: