Tiga Parpol Baru Daftar Kesbangpol

Tiga Parpol Baru Daftar Kesbangpol

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tinggal beberapa tahun lagi, namun saat ini sejumlah Partai Politik (Parpol) baru mulai bermunculan tidak terkecuali di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten RL, Maxpinal SH menyebut setidaknya ada tiga Parpol baru yang diketahui telah melapor.
"Ya ada tiga Parpol baru yang telah melapor ke Kesbangpol," ujarnya.

Adapun tiga Parpol baru tersebut, sebut Maxpinal yakni Partai Ummat yang didirikan dan terbentuk pada 29 April 2021. Kemudian Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2019 dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
"Terhadap tiga Parpol baru ini sifatnya hanya melapor," sampainya.

Lanjut Maxpinal, setiap parpol baru yang akan menjadi peserta pemilu 2024 wajib terdaftar di Kesbangpol sebelum mengikuti tahapan pemilu yang akan dilaksanakan oleh KPU meskipun legalitas mereka sudah terdaftar di Kemenkumham RI.
"Kalau soal keikutsertaan dalam Pemilu mendatang, itu ada mekanisme lain sebagaimana aturan berlaku dan dilakukan oleh pihak lain bukan kita di Kesbangpol," lanjutnya.

Sementara itu, Maxpinal mengatakan berdasarkan undang-undang Parpol Syarat untuk mendirikan sebuah parpol harus memiliki kepengurusan di 100 persen dari jumlah Provinsi yang ada di Indonesia, 75 Persen kepengurusan ada di Kabupaten kota bersangkutan dan 50 persen kepengurusan ada pada kecamatan dalam kabupaten kota dimaksud. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: