239 PNS Naik Pangkat, Besok Terima SK

239 PNS Naik Pangkat, Besok Terima SK

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sebanyak 239 pegawai negeri sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada Jumat (1/4) besok menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL, M Andhy Afrianto SE.
"Mereka (PNS, red) yang mendapatkan kenaikan pangkat, mereka yang telah dinyatakan MS," ujarnya.

Menurut Andhy, dalam pengajuan kenaikan pangkat ada sebanyak 439 berkas usulan. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan sebagainya, hasilnya 239 PNS dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 200 PNS dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL).
"Makanya, yang mendapatkan kenaikan pangkat 1 April besok itu hanya 239 PNS," sampainya.

Lanjut Andhy, untuk penyerahan SK kenaikan pangkat ini kemungkinan akan dilakukan di distribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Hal ini lantaran Kabupaten RL masih dilanda pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) guna menghindari penularannya.
"Kita juga distribusikan ke OPD-OPD," katanya.

Sementara itu, untuk 200 PNS lagi yang berkasnya dinyatakan BTL kata Andhy akan diusulkan kembali kepada kenaikan pangkat berikutnya. Mudah-mudahan mereka yang BTL pada periode ini, bisa naik pangkat pada periode berikutnya.
"Yang belum menerima SK kenaikan pangkat, kami minta bersabar. Mudah-mudahan kenaikan pangkatnya bisa dilakukan di periode berikutnya. Karena yang namanya kenaikan pangkat tidak asal-asalan, lantaran ada kriteria dan syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.

Di sisi lain, Andhy berharap kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat untuk lebih menunjukkan kinerjanya dan menjadi contoh bagi yang lain. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: