OPD Silahkan Ajukan Pencairan TPP

OPD Silahkan Ajukan Pencairan TPP

CURUP ESKSPRESS.COM,REJANG LEBONG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE menyebut organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini sudah bisa mengajukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini pasca rekomendasi tentang pembayaran TPP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah turun.
"OPD saat ini sudah bisa mengajukan. Saat ini on proses," ujarnya.
Untuk proses pencairan sendiri, kata Andy pihaknya tinggal hanya menunggu SK penetapan pembayaran ASN. Dimana Andy berharap, pembayaran TPP bisa dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Mudah-mudahan SK penetapan segera diterbitkan dan pembayaran TPP bisa segera dilakukan," sampainya.

Sementara itu sebut Andy bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP besarannya mencapai kurang lebih Rp 40 miliar. Dimana anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran 1 tahun ini.
"Sedangkan untuk besaran yang diterima oleh masing-masing ASN, tergantung beban dan tugas masing-masing ASN. Karena untuk menentukan besaran, itu ada kriteria," katanya.
Lanjut Andy, terkait rekomendasi Kemendagri soal pemberian TPP untuk ASN di 3 OPD untuk diprioritaskan karena memiliki beban kerja yang berat, saat ini sudah dilaksanakan oleh Pemkab RL.
"Sudah ditindaklanjuti, tinggal pembayarannya saja saat ini on proses," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda RL Yusran Fauzi ST menyebut pihaknya berharap TPP ASN dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kemungkinan besar pembayaran akan dilakukan rapel 3 bulan, terhitung dari Januari sampai dengan Maret 2022. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: