Penabrak Pedagang Hingga Tewas, Sudah Diamankan

Penabrak Pedagang Hingga Tewas, Sudah Diamankan

CURUPEKSPRESS.COM REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong sudah mengamankan 2 orang pelaku yang terlibat dalam kejadian Laka Lantas maut yang menewaskan Anisa Fitri (26) seorang pedagang tape warga Desa kampung Delima Kecamatan Curup Timur.

BACA JUGA:
Ditabrak Ninja, Pedagang Tape Tewas Ditempat

Diketahui kedua pelaku tersebut dua-duanya berinisial "D" yang berusia 19 dan 22 tahun, dan merupakan warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur.
"Dari keterangan dari D, usai kejadian dirinya panik dan meninggalkan motornya dilokasi. Karena panik, awalnya D tidak berani pulang kerumah dan bermalam di tempat pemakaman umum yang ada di Kelurahan Sukaraja. Dan atas usaha yang kami lakukan, D yang mencoba untuk menyerahkan diri langsung kami amankan dikediamannya," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas AKP Radian Andi Pratomo SIK saat dikonfirmasi wartawan CE.

Meski demikian dikatakan Kasat, kedua pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga mengumpulkan keterangan para saksi.

Adapun penyebab terjadinya kecelakaan, sambung Kasat, dari hasil penyidikan sementara diduga penyebabnya dikarenakan korban melawan arus dan kendaraan yang ditungganginya tidak memiliki lampu. Sementara D yang menggunakan ninja merah sedang dalam kecepatan tinggi dan tidak melihat ada korban hendak menyebrang. Sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari lagi.
"Untuk penyebab pastinya kami masih akan melakukan penyidikan di TKP," sambung Kasat.

Disisi lain disampaikan Kasat, pihaknya juga sudah menemui keluarga korban, untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan peristiwa yang menyebabkan Anisa meninggal.
"Kemarin kami juga sudah berkunjung lagi kerumah korban, untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak keluarga korban. Untuk itu kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti lagi hingga bisa ditetapkan para tersangkanya," ucap Kasat.

Sementara itu disampaikan Sutaji (50) yang merupakan ayah kandung dari korban, dirinya saat ini hanya bisa pasrah. Dan menyerahkan semua urusan hukumnya kepada pihak yang berwajib.
"Semuanya saya serahkan dengan pihak yang berwajib, yang jelas pelaku nantinya bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena saya percaya semua ini sudah merupakan takdir dari yang kuasa," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur dibuat heboh pada Sabtu (16/4) sekira pukul 03.30 WIB. Ini setelah terjadi peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan umum Ahmad Yani kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.

Korban tabrak lari diketahui meninggal dunia yakni Anisa Fitri (28) warga Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur yang berprofesi sebagai pedagang tape.

Berdasarkan keterangan saksi, saat itu Anisa yang mengendarai Sepeda Motor Honda Supra nopol BD 5303 KH yang keluar dari gang LDII hendak menyebrang melawan arus melewati depan PLN saat hendak ke pasar.

Tiba-tiba dari arah Pasar Tengah Menuju Lubuklinggau melaju sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah nopol D 2824 UDL dengan kecepatan tinggi. Sehingga saat Anisa menyebrang terjadilah tabrakan yang tidak bisa dihindari, dan membuat Anisa beserta motor yang dikendarainya terpental.

Pada kejadian tersebut Anisa tewas ditempat karena mengalami pecah dibagikan kepala, sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil kabur. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: