Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi

Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang masih terus mendalami kemungkinan adanya calon tersangka lain dari kasus tindak pidana Aborsi yang melibatkan oknum pegawai salah satu BUMN di Bengkulu dan oknum ASN RSUD Kepahiang beberapa waktu lalu.

Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang didampingi Kanit Tipiter Aiptu Abdullah Barus, SH, pihaknya juga masih tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri yang ada di Palembang.
"Masih terus kami dalami, sejauh ini untuk perkembangannya, Tsk masih 3 orang dan belum ada penambahan," kata Kanit.

Sambung kanit, yang memungkinkan dapat dilakukan pihaknya saat ini, melengkapi hasil pemeriksaan dari masing-masing tersangka. Dan juga memeriksa keterangan dari berbagai aksi.
"Kami juga masih tengah menunggu hasil Labor Forensik, atas hasil pemeriksaan dalam dari almarhumah yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sejauh ini kabarnya sudah keluar, hanya saja secara resminya belum kami terima," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA:
ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu

Hasil forensik tegas Barus penting untuk menguatkan pasal atas sangkaan penyidik kepada masing-masing tersangka, dan juga alat bukti pemeriksaan serta akan dapat dijadikan penuntut pada masa persidangan nanti.
"Hasilnya kami juga belm tahu, nanti akan kai sampaikan apa hasil Labfornya, setelah hasilnya kami terima,' tukasnya.

Sekedar mengulas belum lama ini Sat Reskrim Poles Kepahiang berhasil mengamankan 3 orang masing-masing AS (27) Pegawai salah satu BUMN, RT (27) Mahasiswa dan DN (36) ASN RSUD Kepahiang.

Ketiganya diamankan atas dugaan perkara aborsi berujung maut dengan korban AA (22) Warga Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. AA meregang nyawa telah mengkonsumsi obat menggugir kandungan yang diberikan Tsk AS yang didapatkannya dengan cara membeli pada Tsk DN. Kini kasus ini masih ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: