Bisnis Tukar Uang Ambil Keuntungan, Termasuk Riba

Bisnis Tukar Uang Ambil Keuntungan, Termasuk Riba

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Jelang lebaran, banyak bermunculan jasa-jasa penukaran uang baru. Dimana dalam proses transaksinya pelayanan jasa tersebut mengambil keuntungan dari konsumen sebesar Rp 10 ribu setiap kali transaksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Mabrur Syah, SPd.I, S.IPI.M.HI mengatakan, dalam Islam hal itu dipandang dari dua sisi.

Yang pertama, penukaran uang dengan kelebihan jumlah adalah haram dan termasuk riba. Ini termaksud dalam hadits Rasulullah yang artinya, "jika emas dibarter dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum halus ditukar dengan gandum halus, gandum syair (kasar) ditukar dengan gandum syair, korma ditukar dengan korma, garam dibarter dengan garam, maka takarannya harus sama dan tunai. Jika benda yang dibarterkan berbeda maka takarannya boleh sesuka hati kalian asalkan tunai".
"Nah dari hadist tersebut jelas jumlah barangnya dan juga harga barang tersebut harus sama, kalau ada kelebihan jelas itu riba dan haram," katanya.

Mabrur Syah melanjutkan, sisi yang kedua apabila itu dilihat dari sisi penyediaan jasa, maka praktek penukaran uang dengan kelebihan jumlah itu termasuk mubah atau boleh menurut syariat.
"Karena ada jasa disana, jadi bisa dianggap itu sebagai upah bagi si penyedia jasa," ujarnya.

Namun dalam hal ini dirinya menyarankan sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat, ketika ingin menukarkan uang baru maka akan jauh lebih aman dilakukan di bank. Sebab antara uang yang diberikan dan diterima nominalnya akan tetap sama.
"Saran kita cari yang lebih safety saja," ucap Mabrur Syah.

Bukan tanpa sebab, kata Mabrur Syah, hal ini juga dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan atau penipuan dalam transaksi penukaran uang baru tersebut. Sambungnya, bukan tidak mungkin uang yang ditukar uang palsu.
"Kita tidak pernah tahu, nah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan itu, akan lebih baik cari yang pasti," pungkasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: