Kepahiang Hanya Berangkatkan 50 CJH, Wajib Vaksin Booster dan Meningitis
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengatakan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan proses validasi terakhir calon jemaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini 2022.
Hasil validasi yang baru saja dilakukan pihaknya sebut sul Kepahiang hanya mendapatkan kuota keberangkatan sebanyak 50 orang dari yang kuota normal sebelumnya senayak 108 orang.
"Sesuai dengan apa yang kami terima dari pusat, tahun ini hanya ada 50 CJH yang akan diberangkatkan," sebutnya.
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sambung Zul, CJH yang akan diberangkatkan maksimal berusia 65 tahun dan beberapa ketentuan syarat lainnya.
Seperti telah mendapatkan vaksin corona virus disease 2019 (Covid-19) dan juga vaksin meningitis.
"Ingat yang masuk dalam data keberangkatan tahun ini harus sudah vaksin booster atau Vaksin Covid-19 dosis ke 3 dan juga sudah vaksin meningitis," ujarnya.
Untuk yang belum melengkapi ketentuan dimaksud imbuh Zul --Zulfakar Alamsyah-- akrab disapa, diharapkannya untuk segera melengkapinya. Dengan pengecualian CJH yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
"Satu hal berbahaya wajib melampirkan surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUD) dan hasil diagnosis dokter ahli Penyakit dalam RS," ujarnya.
Semua dari ketentuan itu tegas Zul dapat segera dilengkapai sebagai syarat dalam pembuatan visa haji.
"Kami dari Kasi PHU, sejauh ini tidak ada libur dan cuti, karena pengumpulan seluruh persyaratan tadi sudah dimulai sejak tanggal 3 Mei lalu," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
-
-