Catatan LHP LKPD 2021, Wajib Diselesaikan Tepat Waktu
CURUPEKSPRRESS.COM, KEPAHIANG - Sebagaimana diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru saja menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) kepahiang tahun 2021. Dengan hasil Kepahiang untuk yang ke 5 kalinya mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si yang kemarin dikonfirmasi mengapresiasi capaian tersebut. Meskipun demikian, Aan sapaan akrab Politisi Golkar ini tetap meminta kepada Pemkab Kepahiang untuk dapat menindaklanjuti beberapa temuan dari LHP LKPD yang baru saja diterima beberapa hari lalu.
"Pertama kami apresiasi capaian itu (WTP, red), tentu saja dibalik capaian itu ada catatan-catatan yang harus segera kita perbaiki, baik itu masalah TGR atau masalah administrasi," ucapnya.
Terkait dengan adanya catatan dan temuan itu, secara kelembagaan Aan meminta Pemkab Kepahiang untuk segera melakukan penyelesaian, sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu 60 hari sejak LHP LKPD diterima dari BPK RI.
"Wajib diselesaikan tepat waktu, jika tidak itu nanti menjadi ranahnya APH untuk melakukan pengusutan," ucapnya.
Disinggung berapa catatan dan berapa jumlah TGR dari hasil LHP LKPD 2021 ? Aan belum bisa menjelaskan detail. Hal ini disampaikannya, dikarenakan LHP tersebut belum diterima dirinya.
"Pastinya ada catatan, tapi apa saja dan pada OPD mana saja saya belum tahu, karena dokumennya masih sama Ketua dan mudah-mudahan hari ini(kemarin, red) itu sudah kami dapatkan untuk sama-sama kita pelajari," jelasnya.
Terkait itu apakah DPRD Kepahiang akan membentuk panitia khusus (Pansus)? dijelaskannya jika DPRD Kepahiang tidak akan membentuk pansus. Hal ini dikarenakan memang tidak ada aturan pembentukan pansus jika LHP yang diterima sudah ditetapkan WTP.
"Hanya akan kami awasi saja melalui masing-masing komisi, kalau pansus aturannya tidak memungkinkan. Tapi harapan kami semua temuan itu bisa diselesaikan secepat meungkin," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
-
-