Akhirnya! 382 Honorer DLH Terima SK, Tidak Ada Pemotongan Gaji
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Efendi, MM pada Jum'at (20/5) pagi kemarin menyaksikan penyerahan 382 Surat Keputusan (SK) kepada Tenaga Sukarela (TKS/honorer) dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong. Penyerahan SK tersebut bertempat di halaman Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong.
Ditegaskan Bupati, SK yang dibagikan tersebut dipastikan untuk para TKS DLH yang benar-benar sudah bekerja dan namanya sudah terdaftar di DLH. Hal tersebut dibuktikan dari data yang terhimpun di DLH, dan kesaksian dari pengawas maupun koordinator petugas kebersihan yang berada pada setiap wilayah.
"Untuk para TKS yang berhak menerima SK tersebut, saya kembalikan dengan OPD masing-masing. Jadi saya tidak ikut campur soal siapa saja yang akan mendapatkan SK. Hanya saja kami wajib mengetahui dan menandatangani SK tersebut," ujar Bupati.
Bupati juga berharap, agar kedepannya setiap OPD melakukan pengaturan administrasi secara benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sehingga kejadian seperti keterlambatan pengeluaran SK maupun keterlambatan gaji tidak terulang lagi untuk selanjutnya.
"Memang dalam permasalahan ini kita tidak bisa serta merta menyalahkan satu pihak, jadi bisa dijadikan pembelajan saja untuk kedepannya. Namun harapan kami kejadian serupa tidak terulang lagi diwaktu yang kan datang," sampainya.
Selain itu Bupati juga menyampaikan, bahwa tidak pernah ada yang namanya pemotongan gaji TKS dari pihak-pihak terkait, karena gaji yang diberikan langsung kerekening masing-masing TKS. Hanya saja memang ada penurunan gaji yang diberikan, dikarenakan anggaran yang ada di OPD tersebut terbatas.
"Kami tidak pernah memotong gaji para TKS, apalagi sampai memakan gaji mereka. Untuk itu jangan sampai ada lagi fitnah yang berkelanjutan," ucap Bupati.
Sementara disampaikan Kepala Bidang (kabid) Mutasi Wahyu Destiawan ST, untuk SK yang dibagikan pihaknya pada hari ini (Kemarin,red), hanya SK TKS DLH. Dan untuk SK TKS OPD lainnya dalam bulan ini akan segera diterbitkan juga.
"Untuk SK TKS lainnya sedang dalam proses penggodokan, karena masih ada data yang akan divalidasi. Tapi Inshaa Allah bulan ini semua SK TKS akan segera dikeluarkan," sampainya.
Disisi lain, berkaitan dengan pencairan gaji TKS DLH, Kepala DLH Suherman, SP mengatakan, bahwa para TKS DLH yang dibagikan SK nya pada hari ini harus tetap melapor ke DLH, untuk melakukan konfirmasi ulang dan kecocokan saat hendak melakukan pencairan gaji.
"Untuk pengambilan gaji silahkan dicairkan oleh masing-masing TKS. Namun mereka yang mendapatkan SK pada hari ini (Kemarin,red) wajib melapor kembali kepada DLH," tukasnya. (CE3)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: