Layanan Pengaduan 110 Tersedia Bagi Para Pemudik

Layanan Pengaduan 110 Tersedia Bagi Para Pemudik

Layanan pengaduan 110 Polres Rejang Lebong.-Dok/Humas Polres RL-

CURUPEKSPRESS.COM - Tahun ini, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali menyediakan layanan pengaduan 110 untuk para pemudik. Layanan tersebut merupakan layanan pengaduan yang tengah digalakkan oleh Polri di seluruh Indonesia.

Dimana diketahui, layanan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025, yang bertujuan untuk menerima laporan, pengaduan, serta memberikan informasi terkait kondisi lalu lintas dan keamanan selama mudik.

BACA JUGA:Hindari Calo, Pemudik Diingatkan Beli Tiket Secara Daring

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran Dimulai Tanggal 21 Maret 2025

 

Dengan adanya layanan pengaduan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSI melalui Kasi Humas AKP S simanjuntak menyampaikan, pihaknya memastikan kesiapan penuh Polres Rejang Lebong dengan sistem on-call 24 jam guna menerima setiap keluhan dan informasi dari masyarakat.

“Di tingkat daerah, Polres Rejang Lebong memastikan kesiapan penuh dengan sistem on-call 24 jam guna menerima setiap keluhan dan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: TTA Simpang Nangka Siapkan Posko Pelayanan Untuk Pemudik

BACA JUGA:Jadi Rest Area : UPPKB PUT Sediakan Sejumlah Fasilitas Untuk Pemudik

 

Dengan mengusung tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman, Polres Rejang Lebong berkomitmen akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang melintasi wilayah Rejang Lebong. Langkah ini pun diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai kendala selama perjalanan mudik.

"Kami mengingatkan, agar masyarakat tidak ragu menghubungi layanan darurat Polri melalui hotline 110 apabila mengalami kendala di perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis Hanya 176 Penumpang

BACA JUGA:Tiket Full Terjual, Pemudik Padati Terminal Simpang Nangka

Sumber: