Saran.. Bayar Izin RSUD Pakai BLUD
DOK/CE RSUD Curup yang berada di Jalur II --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong Syahfawi SKM saat dikonfirmasi menyampaikan untuk jika biaya pengurusan 2 izin RSUD Curup yang belum tuntas, bisa menggunakan anggaran dari badan layanan umum daerah (BLUD) yang ada.
BACA JUGA: 2 Izin RSUD Curup Terkendala Biaya
"Kita sarankan RSUD bisa gunakan dana pada BLUD untuk bisa menyelesaikan izin RSUD di Kepahiang," sampai Kadinkes RL, Syahfawi SKM.
Syahfawi melanjutkan, sejauh ini dukungan dan saran dari pihaknya sudah dilontarkan kepada manajemen RSUD Curup agar bisa menuntaskan izin yang belum rampung tersebut.
BACA JUGA: Syarat Perizinan Operasional RSUD Curup, Agustus Deadline Terakhir !
"Selama ini kita ikut berpartisipasi, dalam artian memberi masukan dan saran, supaya seluruh perizinan RSUD Curup bisa segera terselesaikan," jelasnya.
BACA JUGA: RL Wajib Urus Izin RSUD II Jalur
Sebagaimana diketahui, manajemen antara Dinkes dan RSUD berbeda. Meski demikian, pihaknya tetap membantu pihak manajemen RSUD Curup dalam hal mengurus izin RSUD selaku wadah pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Walaupun RSUD tidak berada di bawah Dinkes, tetap kami selalu berkoordinasi, khususnya pada persoalan seperti yang saat ini sedang dijalani," singkat Syahfawi.
Sumber: