2.200 TKS Sudah Terima SK

2.200 TKS Sudah Terima SK

ILUSTRASI/NET--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengklaim telah menerbitkan 2.200 SK bagi tenaga kerja sukarela (TKS).

BACA JUGA: Pendaftar Haji Menurun 

Adapun jumlah keseluruhan TKS yang ada saat ini seluruhnya 2.900 TKS. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekda RL, Yusran Fauzi ST. 

"Saat ini, SK untuk TKS sudah kita terbitkan 2200 dari 2900 TKS terakhir data yang kami terima," ujar Sekda. 3

BACA JUGA: Dewan Sayangkan Seleksi FLS2N Sepi Peminat 

Bahkan untuk sisanya, saat ini sebut Sekda masih dalam proses oleh pihaknya.

Dimana jumlah TKS yang demikian ini, sudah menjadi kebutuhan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. 

BACA JUGA: Pendaftar PPDB SMAN 1 Lebihi Kuota 

"Mudah-mudahan segera mungkin, SK yang lain sisanya menyusul dan bisa segera diterbitkan," sampai Sekda.

Karena kata Sekda, SK ini menjadi dasar bagi pihaknya untuk membayarkan gaji TKS. 

"Tanpa SK, ya juga tidak bisa dibayarkan," katanya.

BACA JUGA : Viral! Kasus Investigasi Bodong di Curup 

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) RL, Andi Ferdian SE mengatakan dari segi APBD, untuk gaji TKS ini sudah disiapkan dan cukup untuk 1 tahun anggaran.

Tinggal lagi proses pembayaran gajinya dan berapa yang terakomodir itu ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). 

BACA JUGA : Kerugian Investasi Bodong Capai 2 Miliar! 

"Kalau administrasi siap, kami juga siap membayarkan. Dalam APBD ini, anggaran untuk gaji TKS sudah disiapkan Rp 20 Miliar sekian," ujarnya.

Sedangkan untuk besar kecilnya gaji yang diterima TKS, sebut Andi tergantung dari kebijakan masing-masing OPD dan grade masing-masing.

BACA JUGA : Tersinggung, Petani Meninggal Dunia Bersimbah Darah Ditangan ABG 

"Itu diserahkan ke masing-masing OPD, kami hanya melakukan penyaluran. Anggarannya juga tersedia," tandasnya

Sumber: