Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Syarat Pengajuan Penggantian KKS yang Rusak atau Hilang

Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Syarat Pengajuan Penggantian KKS yang Rusak atau Hilang

KKS-sumber : sc youtube-

CURUPEKSPRESS.COM - KKS atau kartu keluarga sejahtera adalah sebuah kartu yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. KPM atau keluarga penerima manfaat ini bisa menggunakan KKS untuk untuk mencairkan dana bantuan sosial dari pemerintah yang memang sudah hak mereka.

Ketika KKS hilang atau rusak, anda sebaiknya tidak panik dan cobalah untuk tenang karena KKS yang hilang bisa diganti dengan cara mengajukan penggantian KKS itu sendiri. Nah jika anda tidak sengaja kehilangan KKS ini, berikut ini adalah daftar syarat pengajuan penggantian KKS yang rusak atau hilang yang harus anda siapkan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini 3 Syarat Penting Bansos BLT Maret 2025, Nomor 2 Paling Sering Diabaikan

BACA JUGA:3 Bansos yang Akan Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Cek Disini!

 

1. Surat keterangan kehilangan

Ketika KKS hilang atau rusak Anda bisa melakukan pengajuan penggantian KKS dengan melengkapi cara pengajuan penggantian KKS salah satunya adalah surat keterangan kehilangan ini. Anda bisa membuat surat keterangan kehilangan dengan cara membuat surat pengantar dari desa lalu kemudian mendatangi Polsek setempat dengan menunjukkan KTP KK dan surat pengantar dari desa tadi yang biasanya telah mencantumkan keterangan jika ingin menurut KKS yang hilang atau rusak.

 

2. Surat pengantar dari dinas sosial kota atau Kabupaten

Salah satu syarat pengajuan pergantian KKS yang rusak atau hilang adalah dengan membuat surat pengantar dari dinas sosial kota atau Kabupaten. Anda bisa membuat surat pengantar dari dinas sosial kota atau Kabupaten ini dengan membuat surat pengantar dari desa terlebih dahulu dan mendatangi dinas sosial untuk kemudian akan dibuatkan surat pengantar dari dinas sosial itu sendiri yang biasanya berisi data diri KPM bansos dan tujuan.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025! Ketahui Golongan yang Sudah Tidak Dapat Bantuan

BACA JUGA:Ayo Cek! Dua Bansos THR Segera Cair Jelang Idul Fitri, Simak Syarat Pencairan PKH

 

3. KTP, KK dan nama ibu kandung

Sumber: