KUA-PPAS 2023 Masih Defisit Rp 400 Miliar
DOK/CE Kantor Bupati RL--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum lama ini telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten RL.
Dikatakan Sekda RL, Yusran Fauzi ST jika dalam rancangan KUA-PPAS 2023 dengan angka lebih dari Rp 1 triliun tersebut, masih ada defisit yang cukup besar. Angkanya kurang lebih mencapai Rp 400 Miliar.
"Jadi, dalam KUA-PPAS yang sudah kita sampaikan belum lama ini, masih ada defisit Rp 400 Miliar," ujar Sekda.
BACA JUGA : Jika Mangkir, Oknum THL Terduga Lakukan Pelecehan Akan Dijemput Paksa!
Menurut Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten RL ini, nanti terkait defisit akan dibahas lagi bersama DPRD Kabupaten RL.
Dimana dalam KUA-PPAS ini, selain menyangkut visi misi Bupati dan Wabup RL juga akan dimasukkan hasil reses para anggota DPRD Kabupaten RL.
"Mudah-mudahan nanti, sambil berjalan defisit itu terselesaikan," sampai Sekda.
Lanjut Sekda, setelah nanti Bupati RL pulang dari menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA : Pemkab Wacanakan Beri Reward Untuk Imam Teladan
Selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada bupati yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten RL untuk menentukan mana saja skala prioritas yang nantinya bakal masuk dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi visi misi pak bupati dan wakil bupati bisa masuk, begitupun hasil reses dari anggota dewan. Dan tentu mengingat anggaran yang terbatas, tentu skala prioritas yang paling prioritas yang akan dimasukkan," kata Sekda.
Untuk diketahui, visi bupati dan wakil bupati sebagaimana RPJMD 2021-2026 yakni terwujudnya Kabupaten RL BERCAHAYA untuk SEMUA (Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya, untuk Sejahtera dan Maju Bersama).
BACA JUGA : BPBD Petakan Titik Rawan Bencana
Untuk mewujudkan visi itu, maka perlu dilakukan penetapan misi pembangunan. Diantaranya membangun karakter masyarakat RL yang berdaya saing dan inovatif, memantapkan pemahaman, pengamalan dan pelestarian nilai–nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dan rujukan masyarakat, melestarikan nilai–nilai budaya dan kearifan lokal sebagai identitas daerah.
Kemudian mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan yang berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima, mewujudkan pembangunan kawasan berbasis potensi lokal (pertanian dan pariwisata) dan ekonomi kreatif untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, memperluas ketersediaan lapangan kerja guna mengentaskan kemiskinan melalui program–program solutif serta mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang integratif dan kolaboratif.
Sumber: