Jika Mangkir, Oknum THL Terduga Lakukan Pelecehan Akan Dijemput Paksa!

Jika Mangkir, Oknum THL Terduga Lakukan Pelecehan Akan Dijemput Paksa!

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM   - Sesuai dengan jadwal surat pemanggilan kedua yang sudah dilayangkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang kepada oknum tenaga harian lepas (THL) Unit Damkar pada OPD Satpol PP dan  PBK Kepahiang, yang dilaporkan rekan kerjanya sendiri dengan dugaan telah melakukan pelecehan dan pencabulan. Hari ini Senin (18/7) penyidik akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi 

Yang mana pada undangan pertama yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.

"Undangan klarifikasi yang kedua sudah kami sampaikan beberapa hari lalu, besok (hari ini, red) seharusnya kami memeriksa terlapor berdasarkan dengan undangan yang sudah kami sampaikan," ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM.

BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus 

Disebutkan Kasat, berdasarkan undangan, terlapor akan diperiksa pada Unit PPA pada pukul 10.00 WIB.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir, agar bisa kata minta klarifikasi atas dugaan laporan yang disampaikan rekan kerjanya sendiri itu," ujarnya.

BACA JUGA :  Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara 

Bagaimana jika tetap mangkir? Ditegaskan Kasat, jika pada pemanggilan kedua hari ini yang bersangkutan tetap mangkir, kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa.

"Kita berharap yang bersangkutan kooperatif, tapi jika tetap mangkit kami akan langsung gelar perkara dan kasusnya akan kami tingkatkan dari lid ke dik. Artinya kami bisa melakukan penjemputan paksa," singkat Kasat. 

BACA JUGA :  Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK 

Sebagai informasi jika diberitakan sebelumnya seorang perempuan yang diketahui berstatus sebagai THL melaporkan rekan kerjanya sendiri, atas dugaan pelecehan dan pencabulan.

Yang mana dugaan itu terjadi di salah satu ruangan pada unit Damkar. Pelapor mengaku dirinya dilecehkan terlapor dengan cara dipeluk dan dicium oleh terlapor.

Karena merasa tidak senang dengan apa yang dialaminya saat itu juga pelapor langsung mendatangi Mapolres Kepahiang untuk mengadukan apa yang dialaminya.

Sumber: