Bakal Ada Pemutihan Lagi?
ARI/CE Aktifitas pelayanan di Samsat Rejang Lebong--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini beredar informasi jika akan ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
BACA JUGA : 35 SD Bakal Dapat Bantuan Chromebook
Dari selembaran yang beredar itu juga dijelaskan, jika sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bengkulu no L.281.BPKD tahun 2022 pada tanggal 13 Juni 2022 lalu, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 November 2022 kantor Samsat se Provinsi Bengkulu akan melayani PKB untuk R2, R4 dan juga bea balik nama (BBN) 2.
Selain itu juga terdapat keterangan, sesuai dengan peraturan Kapolri no 7 tahun 2021, pajak kendaraan yang menunggak hingga 2 tahun maka data kendaraan tersebut akan dihapuskan dari data kantor Samsat dan status kendaraan tersebut juga diblokir.
BACA JUGA : Wabup Minta Keroyokan Tangani Stunting
Terpisah Kepala UPTD Satuan Menunggal Satu Atas (Samsat) Rejang Lebong, Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Amrin Effendie yang dikonfirmasi CE menjelaskan, terkait dengan adanya informasi yang beredar tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat instruksi resmi dari Samsat Provinsi Bengkulu.
"Sampai hari ini (kemarin, red) kami belum dapat surat resmi dari provinsi," ucapnya.
BACA JUGA : AKD Yang Baru Resmi Terbentuk, Ini Nama-nama Ketua dan Anggotanya!
Amrin melanjutkan, sehingga pihaknya belum berani berkomentar banyak berkenaan dengan adanya program pemutihan PKB di tahun 2022 ini.
"Jadi kami juga belum bisa bicara banyak soal itu," katanya.
BACA JUGA : Narkoba, Radikalisme dan Terorisme jadi Musuh Bersama
Namun informasi yang pihaknya terima, sebut Amrin, saat ini Pemprov Bengkulu masih melakukan pembahasan lebih detail terkait dengan diadakannya program pemutihan PKB tersebut.
"Jika pun nanti final, kami dari Samsat pasti akan menginformasikan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat luas," ujarnya.
BACA JUGA : BPD Minta Gaji Dinaikkan Hingga Rp 2,5 Juta
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat jangan langsung percaya oleh informasi yang belum ada kepastiannya.
Sumber: