AKD Yang Baru Resmi Terbentuk, Ini Nama-nama Ketua dan Anggotanya!

AKD Yang Baru Resmi Terbentuk, Ini Nama-nama Ketua dan Anggotanya!

IST/CE Foto bersama Anggota DPRD RL --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang baru sudah resmi terbentuk.

Ini sebagaimana disampaikan Ketua DPRD RL, Mahdi Husen SH, meskipun harus memakan waktu yang lama hingga berbulan-bulan, namun pada akhirnya AKD yang baru sudah ditetapkan.

"Alhamdulillah, setelah melakukan musyawarah mufakat bersama dengan seluruh anggota dewan, AKD baru resmi terbentuk," sampainya.

BACA JUGA :  Dugaan "Permainan Zonasi" Disayangkan Dewan Pendidikan 

Disampaikannya,  Untuk AKD baru DPRD RL,  Komisi I, diketuai  Juwita Astuti SIP MAP, Komisi II diketuai  H Wahono SP, Komisi III diketuai,  Nirwan Paraji SSos.

Sedangkan untuk Banmus dan Banggar langsung dipimpin dirinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai  Putra Mas Wigoro SE SH.

BACA JUGA : Dugaan "Permainan Sistem Zonasi" Disambangi Dewan Pendidikan, Kacabdin ke Bengkulu  

"Nama-nama AKD yang baru, sudah di SK kan dan telah mendudukui pada posisi sesuai dengan hasil rolling yang sudah dilakukan," ujarnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, dengan terbentuknya AKD yang baru itu diharapkan para anggota bisa menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA : Permainan Zonasi dan "Jual Beli Bangku", Laporkan ke Pihak Berwajib! 

Hal ini tidak terlepas dari tugas dan kewajiban DPRD dalam mengawasi program-program pemerintah daerah di ruang lingkup RL.

"Mohon kerjasamanya, agar seluruh rangkaian kegiatan di DPRD bisa terus berlanjut sebagaimana mestinya," tutup Mahdi. 

Sumber: