3 Kasus Korupsi Masuk

 3 Kasus Korupsi Masuk

DOK/CE Kajari RL Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM  - Dalam peringatan hari bhakti Adhiyaksa ke-62 tahun 2022 ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong merilis tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

BACA JUGA :  Nama 61 Pjs Kades ke Bupati

Dugaan kasus Tipikor yang masuk radar Jaksa tersebut beberapa diantaranya terkait penyalahgunaan anggaran ditingkat desa dan temuan di organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini sebagaimana disampaikan Kajari RL Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH.

BACA JUGA :  BaBe Usulkan Penyertaan Modal 2023 

"Untuk kasusnya masih kami rahasiakan. Namun sebagai gambaran, ada 3 kasus yang saat ini tengah kami lakukan penyelidikan," ujar Kajari.

Menurut Kajari, pihaknya masih merahasiakan kasus tersebut lantaran ada edaran Jaksa Agung agar tidak mengekspose dulu kegiatan penyelidikan kepada media.

BACA JUGA :  Belajar Dari FB, Upal Sudah Beredar Hingga Luar Bengkulu! 

Namun jika nanti, statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan ada indikasi kerugian negara (KN) yang ditimbulkan, tentu segera disampaikan kepada media.

"Hal ini, agar kami dapat fokus dalam melakukan penyelidikan," sampainya.

BACA JUGA :  Kejari Selamatkan Rp 391 Juta Keuangan Negara 

Lanjut Kajari, bahwa dugaan kasus korupsi yang tengah dilakukan lidik tersebut merupakan tindaklanjut dari beberapa laporan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap bersabar karena jika ada perkembangan akan disampaikan.

"Hingga saatnya nanti, jika ada perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.

BACA JUGA :  3 Warga Curup Ditangkap Kasus Upal, Cetak Uang Pakai Printer! 

Ditanya apakah ada desa yang tengah diselidiki? Kajari mengatakan bahwa desa termasuk salah satu yang terus dipantau. Dimana pihaknya juga bekerja dengan APIP, terkait indikasi kerugian negara di desa dari hasil audit yang dilakukan. Selain itu, ada juga OPD diantaranya.

BACA JUGA :  Realisasi Pajak Capai Rp 91 Miliar 

"Kami belum bisa sampaikan secara detail kasusnya dan targetnya siapa," tandasnya.

Sumber: