3 Warga Curup Ditangkap Kasus Upal, Cetak Uang Pakai Printer!
JACK/CE TANGKAP: Barang bukti uang palsu. --
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 3 warga Curup Kabupaten Rejang Lebong diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (21/7) sekira pukul 15.30 WIB.
Penangkapan warga tersebut terkait kasus sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (Upal).
Informasi terhimpun, dari tangan ke 3 pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 351 lembar uang dengan pecahan Rp 100 ribu dan barang bukti berupa alat pencetak Upal.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIk MSi, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 terduga pembuat dan pengedar Upal tersebut.
BACA JUGA : 410 Formasi PPPK Baru Sebatas Usulan, BKPSDM Tunggu Ketetapan Pusat
Disampaikan Kapolres, 3 orang terduga yang kesemuanya warga Curup tersebut yakni FH (36) warga jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Curup, ES (36) warga Desa Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan AY (24) warga Desa Pelabuhan Baru Kecamatan Curup.
"Ya, kasusnya masih kami dalami. Ke 3 Tsk bersama dengan BB sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut," ucap Kapolres.
Dijelaskan kronologis, terbongkarnya sendikat peredaran Upal di Kepahiang ini berawal ke 3 Tsk membeli 1 unit HP di lapak jual beli Kepahiang, dengan menggunakan Upal, yang telah disiapkan para Tsk.
Kemudian ke 3 Tsk bertemu dengan korban di Kepahiang dengan membawa Upal senilai Rp 1,6 juta sesuai dengan harga HP yang disepakati.
Sial bagi korban sesampainya di rumah baru diketahui uang yang dirinya terima merupakan Upal. Karena merasa telah dirugikan, korban langsung melapor ke Mapolres Kepahiang.
BACA JUGA : AKD Baru, Segera Selesaikan PR Yang Menumpuk!
"Terbongkarnya sindikat ini karena ada warga kita (Kepahiang, red) yang menjadi korban setelah menjual HP ternyata uang yang korban terima semuanya palsu," jelasnya.
Dan tidak butuh waktu lama, pasca mendapat laporan tersebut. Petugas langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan ke 3 pelaku di kediamannya masing-masing.
"Kami meyakini ketiganya ini sindikat karenanya kasusnya akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dicetak Pakai Printer
PENGAKUAN ke 3 pelaku untuk cara pembuatan Upal, hanya dilakukan pihaknya dengan cara yang sederhana. Dimana uang asli di scan dan dicetak hanya mengunakan printer dengan mengunakan kertas HVs.
Menariknya lagi, ke 3 pelaku belajar membuat Upal hanya dengan menonton facebook.
BACA JUGA : Yeay! Tahun Depan Jalan RRC Diperbaiki, Truk Material Harus Perhatikan Tonase
"Dari pengakuan Tsk mereka belajar dari YouTube dan dicetak hanya mengunakan printer," tambah Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah.
Adapun BB yang berhasil diamankan dari ke 3 Tsk diantaranya, Upal senilai Rp 35.150.000, 1 unit printer, 1 unit Notebook, 3 unit HP, pisau cutter, dan beberapa botol tinta.
Sumber: