105 ASN di Pemkab Lebong Terima Penghargaan Setya Lencana

105 ASN di Pemkab Lebong Terima Penghargaan Setya Lencana

Dok/CE Terlihat saat Ketua DPRD Lebong, Carles Ronses menyerahkan penghargaan Setya lencana Karya Satya kepada PNS beberapa waktu lalu--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong,  belum lama ini menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo.

Bahkan, penghargaan tersebut secara simbolis telah di serahkan Wakil Bupati Lebong, Drs Fahrurozi MPd seusai upacara HUT Kemerdekaan RI belum lama ini. 

Kabid PKA BKPSDM Lebong, Wince Damayanti SKom, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika penghargaan yang diberikan tersebut hanya diperuntukkan untuk para ASN yang telah mengabdi selama 30, 20, dan 10 tahun. 

"Mereka (ASN, red) yang mendapatkan penghargaan dari Presiden RI, berdasarkan usulan yang sudah kita sampaikan ke Kemendagri dan Sekretariat Negara tahun 2020 lalu," kata Wince

BACA JUGA:Selian Belum Dilengkapi Fasilitas Pengelolaan Limbah,Puskesmas RP Belum Kantongi Izin Operasional

BACA JUGA:RSUD Curup Selesai Jalani Pemeriksaan, Rheyco: Kami Tinggal Tunggu SIO Diterbitkan

Disebutkan Wince, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 115 ASN untuk mendapat Penghargaan Presiden RI tahun 2022.

Namun berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kemendagri hanya 105 orang saja yang lolos verifikasi.

"Untuk 10 ASN yang batal mendapatkan penghargaan, itu diantaranya ada 9 orang yang diketahui belum memenuhi persyaratan verifikasi sedangkan 1 orang tidak memenuhi masa kerja," ucapnya.

Lebih jauh ditambahkan Wince, untuk penilaian ASN yang mendapatkan penghargaan itu juga dinilai dari tingkat kinerja dan kedisiplinan.

BACA JUGA:Proses Sertifikasi Lahan Aset Kabupaten Kepahiang, Pengukuran 15 Lahan Tuntas

BACA JUGA:Duh.. Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Dianggurin, Ikhwan: Terkendala Verifikasi Pin

Untuk di Kabupaten Lebong sendiri dari jumlah 105 orang tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni masa pengabdian 30 tahun sebanyak 8 orang, 20 tahun 7 orang, dan 10 tahun sebanyak 90 orang.  

Sumber: