Ada 5 Pelamar Direksi Perumdam TBK

Ada 5 Pelamar Direksi Perumdam TBK

DOK/CE Kabag Ekonomi Setdakab RL, Sofan Wahyudi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga hari Selasa, 30 Agustus 2022 yang merupakan hari pendaftaran terakhir pendaftaran calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong.

Tercatat ada 5 pelamar yang mengembalikan berkas lamaran kepada panitia. Ini sebagaimana disampaikan Kabag Ekonomi Setdakab RL, Sofan Wahyudi. 

"Dari masa pendaftaran yang telah dibuka, sebelumnya ada 6 yang mengambil formulir. Namun yang mengembalikan formulir berikut persyaratannya hanya ada 5 pelamar," ujarnya.

Adapun 5 pelamar tersebut, sebut Sopan diantaranya Yudi Iswanto ST, drs Sopian S Sos, Hendra Novianzah SE MM dan 2 pelamar yang berasal dari Perumdam TBK sendiri, yakni Khairunnisa ST dan Maryati.

Dimana kata Sofan, terhadap berkas 5 pelamar tersebut sebagaimana tahapannya saat ini dilakukan verifikasi oleh panitia seleksi.

"Nanti bagi pelamar yang dari hasil verifikasi, memenuhi persyaratan akan diumumkan di papan pengumuman Setdakab Rejang Lebong dan media cetak," sampainya. 

BACA JUGA:Jabatan Direktur PDAM Tidak Diperpanjang

BACA JUGA:Bunda PAUD Antusias Sambut

Diberitakan sebelumnya, jika proses pendaftaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong dibuka pada 26 s/d 30 Agustus mendatang.

Pelamar yang berminat untuk menjadi calon Direksi Perumdam TBK periode 2022-2027 ada berbagai syarat pendaftaran. Mulai dari persyaratan umum maupun persyaratan khusus.

Untuk persyaratan umum, diantaranya selain harus WNI, pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah, tidak pernah dihukum, tidak sedang menjadi pengurus parpol, cakada ataupun calon legislatif lainnya.

Sedangkan untuk persyaratan khusus, salah satunya sebut Asli pelamar harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi, berijazah paling rendah strata 1 (S1).

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Talang Benih ke Dusun Sawah Putus!

BACA JUGA:Stop Jual Beli Chip, Polres Pastikan Tindak Tegas!

Kemudian memiliki sekurang-kurangnya sertifikat kompetensi manajemen air minum serta memiliki pengalaman lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Sedangkan untuk ketentuan yang juga harus diketahui oleh calon pelamar, diantaranya pendaftaran tidak dipungut biaya, surat lamaran yang sudah masuk ke pansel tidak bisa diambil kembali, lamaran dinyatan gugur jika tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan termasuk pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur.

Sumber: