Pembangunan MPP Masuki Tahap Kajian Akademik

Pembangunan MPP Masuki Tahap Kajian Akademik

DOK/CE Gedung UPP yang bakal jadi MPP nantinya. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Mall Pelayanan Publik (MPP) akan segera terwujud di Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten RL mulai melakukan kajian akademik sebagai salah satu syarat perencanaan.

Disampaikan Kepala DPMPTSP, Afni Sardi, bahwa kajian akademik tersebut dilakukan dengan bekerjasama bersama Universitas Bengkulu (UNIB).

"Sejauh ini rencana pembangunan MMP sudah mulai masuk tahap kajian akademik," katanya.

BACA JUGA:Pasca Dikunjungi Sandiaga Uno, Wisatawan Desa Belirang Meningkat 40 Persen

BACA JUGA:Dikira Begal, Pemuda Tebat Pulau Bawa Pedang Tengah Malam

Selain itu lanjut Afni, kerangka acuan kerja (KAK) terhadap rencana pembangunan MPP juga sudah dirancang. Hanya tinggal nanti untuk lebih detail lagi pihaknya akan membuat dan menyusun Detail Engineering Desain (DED).

"DED MPP itu sangat penting karena sebagai denah atau peta yang bisa menjadi petunjuk dan memudahkan pengunjung saat datang ke MPP. Kalau DED sudah dibuat, artinya pembangunan MPP selesai," ujarnya.

Kemudian diakhir-akhir nanti, sebut Afni, akan dilakukan konsultasi publik yang melibatkan banyak masyarakat.

Dalam konsultasi publik itu nanti tujuannya adalah, masyarakat yang diundang nantinya diharapkan memberikan sejumlah masukan dan saran terhadap pembangunan MPP.

BACA JUGA:3 Minggu Bisnis Sabu, Buruh Dibekuk

BACA JUGA:Buron Satu Tahun, Pelaku Pencabulan Diringkus

"Misalnya, ada salah satu masyarakat menyarankan adanya ruang khusus untuk ibu menyusui. Itu tentu akan kita tampung nantinya," terang Afni.

Namun yang jelas sambungnya, rencana pembangunan MMP tersebut bukanlah suatu keinginan pemerintah melainkan sebagai kebutuhan masyarakat.

Sebab seluruh aktivitas pelayanan masyarakat akan terpusat pada satu tempat yakni di MPP.

"Mulai dari pelayanan Dukcapil, perizinan, urus rekomendasi tata ruang, urus izin lingkungan, perpajakan, pembuatan SIM dan lain sebagainya. Jadi akan memudahkan mobilitas masyarakat," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, jika MPP akan dipusatkan di bekas gedung RSUD Curup yang dulu atau yang saat ini jadi Universitas Pat Petulai (UPP).

Yang mana sebelumnya juga perwakilan Menteri Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah melakukan survei lokasi dan lokasi tersebut disetujui. 

Sumber: