Siap-siap, Tahun Depan Tarif Parkir Bakal Naik R2 Rp 2000, R4 Rp 4000

Siap-siap, Tahun Depan Tarif Parkir Bakal Naik  R2 Rp 2000, R4 Rp 4000

Monginsidi--

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten LEBONG, dari sektor retribusi terkhususnya retribusi parkir.

Badan Keuangan Daerah (BKD) LEBONG, saat ini tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 29 tahun 2011. Hal 

tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan BKD LEBONG, Monginsidi, S.Sos, yang mengatakan sudah melakukan pembahasan intensif terkait kenaikan tarif jasa layanan parkir di Kabupaten LEBONG

"Untuk penarikan retribusi parkir, kita masih berpedoman pada Perda No 29 Tahun 2011. Tentunya untuk mengoptimalkan sumber PAD, kita harus segera merevisi Perda tersebut karena memang sudah sangat lama dan perlu pembaruan," terang Monginsidi. 

Menurut Monginsidi, dalam Raperda tersebut tarif parkir motor saat ini masih di angka Rp 500 sedangkan untuk tarif mobil di angka Rp. 2000. Menurutnya tarif tersebut sudah sangat tidak efektif diberlakukan di tahun 2022.

"Wacana kita untuk merevisi perda itu untuk tarif motor nantinya naik menjadi Rp 2000. Sementara itu untuk tarif parkir mobil yang diusulkan untuk naik menjadi Rp 4000. Dengan merevisi perda parkir tersebut dipastikan tarif dapat meningkatkan kualitas layanan jasa perparkiran serta menambah PAD," ucapnya.

Menurutnya sejauh ini terkait wacana merevisi perda parkir tersebut sudah masuk dalam tahap penyusunan naskah akademik,yang kemudian akan diusulkan terlebih dahulu ke legislatif.

"Mudah-mudahan tahun 2023 mendatang kita sudah memiliki Perda baru," sampainya.

Masih di katakan Mongin, selain sektor retribusi parkir diakuinya ada beberapa proyeksi yang sudah disiapkan oleh BKD. Seperti pariwisata yang hanya mengandalkan 3 titik lokasi mestinya ada penambahan.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna meningkatkan PAD. 

"Potensi wisata kita cukup banyak, mestinya dapat mendongkrak PAD yang selama ini hanya mengandalkan 3 titik lokasi. Selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Disparpora terkait hal tersebut," pungkas Monginsidi. 

 

Sumber: