Hingga oktober Terjadi 5 Kasus Kebakaran dilebong

Hingga oktober Terjadi 5 Kasus Kebakaran dilebong

Pengadilan Negeri (PN) Tubei Kabupaten Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan data Bidang Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, sepanjang tahun 2022 hingga Oktober ini, telah terjadi sebanyak  5 kali peristiwa kebakaran yang dialami masyarakat Kabupaten Lebong.

Adapun ke 5 kasus kebakaran tersebut diantaranya terjadi pada 8 Februari di Kelurahan Turang Lalang Kecamatan Lebong Selatan, Kemudian, 28 Februari di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, 19 Mei di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, 4 Agustus di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan dan yang terbaru terjadi kebakaran pada 4 Oktober di Desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara. 

Disampaikan Kabid PBK Satpol PP Lebong, Meli Lela SP, dari 5 peristiwa mengamuknya si "jago merah" hasil penyidikan pihak yang berwajib sementara ini dinominasi akibat dari korsleting atau arus pendek aliran listrik.

"Data sampai dengan Oktober ini, sudah ada 5 kasus peristiwa kebakaran kebanyakan penyebabnya  adanya korsleting listrik," kata Meli.

BACA JUGA: 6.709 Orang Berstatus Janda dan Duda, Terbanyak di Kecamatan Lebong Utara 1.244 Orang

BACA JUGA: DPRD: BLT BBM Harus Sentuh KPM Baru

Selain itu, kata Meli banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di Lebong juga disebabkan karena faktor kelalaian manusia, seperti lupa mematikan tabung gas dan kelalaian lainya.

"Untuk objek yang terbakar itu macam-macam mulai dari rumah, tempat usaha dan lahan kebun," ungkapnya.

Sambung Meli, dari 5 peristiwa kebakaran yang sudah terjadi sampai dengan Oktonber ini total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 500 juta lebih.

"Yang kita syukuri dari 5 kasus itu juga tidak ada korban jiwa," ucapnya.

BACA JUGA: Dipastikan MPP Terbentuk Sekda: Sudah Ada Rekomendasi dari Menpan-RB

BACA JUGA: Kalah di PT TUN Medan Kades Kepahiang Wajib Aktifkan Sekdes yang Dipecat

Meli menghimbau kepada seluruh masyarakat Lebong, untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran. Karenanya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada sebelum meninggalkan rumah, dengan memeriksa semua peralatan dapur terutama kompor dan gas, serta barang elektronik yang menggunakan aliran listrik.

Sumber: