Dipastikan MPP Terbentuk Sekda: Sudah Ada Rekomendasi dari Menpan-RB
IST/CE Suasana rapat pembahasan pembentukan MPP. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan wacana akan dibentuknya Mall Pelayanan Publik (MPP) Yang akan didirikan di gedung eks rumah sakit maupun gedung Universitas Pat Petulai saat ini.
Sekda Rejang Lebong (RL) Yusran Fauzi ST memastikan, jika pada tahun 2023 mendatang MPP tersebut sudah pasti terbentuk tanpa mengganggu UPP yang sudah berjalan saat ini.
Sebagaimana dikatakan sekda, jika saat ini pembentukan MPP di UPP sudah final.
Dimana Pemkab RL juga sudah mengantongi izin dan rekomendasi secara langsung dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI).
BACA JUGA: Kenaikan Gaji FK-BPD Belum Ada Aturannya, Suradi: Masih Dikaji Terlebih Dahulu
BACA JUGA: Kegiatan Berskala Internasional, SMAN 1 RL Tuan Rumah Jota Joti
Dimana beberapa waktu lalu, Asisten Deputi juga sudah mengunjungi RL dan melihat secara langsung lokasi atau tempat pembentukan MPP tersebut.
"Sebagai salah satu syarat pendirian MPP, itu harus mengantongi rekomendasi dari Menpan-RB. Dan itu sudah kita dapatkan. Dimana kami juga sudah melaksanakan rapat lanjutan untuk membahas perihal pembentukan MPP tersebut dengan beberapa pihak yang bersangkutan, seperti yayasan UPP, dan juga beberapa pihak terkait lainnya," ujar sekda.
Masih dikatakan sekda, sejauh ini Pemkab juga akan melakukan pemantauan lanjutan ke lokasi bakal pembentukan MPP tersebut.
Dimana Pemkab bersama pihak yayasan UPP, akan mengecek langsung ruangan-ruangan mana saja yang tidak terpelihara, yang nantinya akan dijadikan MPP.
BACA JUGA: Otak Pencurian Indomart di Doorr !!
BACA JUGA: TMMD ke 115 Dimulai
"Yang jelas saya tegaskan kembali. Bahwa pembentukan MPP tidak akan mengganggu UPP yang saat ini sudah berjalan. Karena untuk MPP kita akan menggunakan gedung atau ruangan yang selama ini belum diberdayakan oleh UPP. Namun untuk lebih lanjutnya, kita juga akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi bersama pihak UPP untuk memastikan gedung atau ruangan mana yang bisa dijadikan MPP," sampai sekda.
Lebih lanjut dikatakan sekda, berkenaan dengan berapa pelayanan yang akan dijalankan di MPP dan berapa gedung yang akan digunakan untuk MPP.
Itu masih akan dikaji lebih lanjut oleh Pemkab RL.
Baik itu sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan dan juga hal lain apa saya yang diperlukan.
BACA JUGA: Terlibat Mafia Tanah Oknum ASN Lebong Jadi Tsk
BACA JUGA: 3 Perkebunan Kantongi Izin HGU
Yang jelas pengkajian dan persiapan sarpras yang dibutuhkan, itu akan mulai dilaksanakan usai pelaksanaan evaluasi anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) nanti.
"Sejauh ini kami juga terus mengkaji perihal pembentukan MPP di RL. Dimana saat ini kami juga masih menunggu evaluasi APBD-P selesai dilaksanakan, untuk mempersiapkan semuanya berkenaan dengan pembentukan MPP ini," singkat sekda.
Sumber: