BPUM di RL Dipastikan Nihil
DOK/CE Aktifitas salah satu ruangan di Kantor Disperindag Kabupaten RL--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong (RL) Dra Upik Zumratulaini Sp MSi mengatakan, jika sampai penghujung tahun 2022 ini dipastikan tidak akan ada program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat alias nihil.
Hal itu dikarenakan anggaran yang harusnya disiapkan untuk pemberian bantuan BPUM tersebut tidak ada lagi pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Memang sebelumnya ada kabar yang beredar bakal ada program BPUM di RL pada tahun 2022. Namun dari kondisi keuangan negara yang ada, bisa dipastikan tidak akan ada BPUM di tahun ini," ujar Upik.
Masih dikatakan Upik, meskipun sudah dapat dipastikan tidak ada BPUM di tahun 2022 ini pihaknya akan tetap melanjutkan pendataan ulang para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di RL.
BACA JUGA: Capaian Pajak Daerah 10 Miliar
BACA JUGA: Menunjukkan Progres yang Baik, Pembukaan Badan Jalan Melalui TMMD Sudah Tembus 3,8 KM
Dimana berdasarkan data yang terhimpun oleh Disperindag RL pada tahun 2020 lalu ada sebanyak 8 ribu lebih pelaku UMKM di RL yang mendapatkan BPUM.
"Jika dilihat dari jumlah pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM pada tahun 2020 lalu. Itu jumlahnya lumayan banyak. Untuk itu meskipun belum ada kabar kapan akan ada program BPUM lagi. Kami akan tetap melakukan pendataan ulang untuk mempersiapkan semuanya," sambung Upik.
Upik juga menyampaikan, pendataan awal yang dilakukan pihaknya tersebut bukan semata-mata untuk penginputan BPUM saja.
Melainkan pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM di RL ini memiliki izin yang resmi sebagai pelaku usaha di RL.
BACA JUGA: Juara Umum Lomba Mewarnai CE
BACA JUGA: SDN 106 RL Butuh Rehab Ruangan
Dan juga para penerima BPUM sebelumnya dipastikan benar-benar masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Tentu saja pendataan awal yang kami lakukan ini juga untuk memastikan berapa banyak pelaku UMKM yang ada di RL ini. Karena melalui pendataan tersebut, kami akan memastikan kedepannya nanti, pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM benar-benar orang yang berhak," sampai Upik.
Disisi lain berkenaan dengan 8 ribu pelaku UMKM lebih yang mendapatkan BPUM sambung Upik, akan dipantau terus perkembangannya.
Karena bagi UMKM yang tidak ada kenaikan kelas sejak awal ada kemungkinan akan mendapatkan kembali BPUM dari pemerintah.
BACA JUGA: Roadshow Lomba Mewarnai di MIM 10 Sukses Digelar Ratusan Siswa Antusias
BACA JUGA: 68 Napi Lapas Curup Bebas Murni
Dan akan diberikan pembinaan lebih lanjut agar kedepannya bisa naik kelas.
"Memang ada kemungkinan pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM namun belum naik kelas, bisa mendapatkan bantuan lagi. Hanya saja kami berharap, tidak ada pelaku UMKM lagi di RL ini yang tidak ada perkembangan pasca mendapatkan bantuan BPUM tahun 2020 lalu," singkatnya.
Sumber: