Tahapan Pilkades Lebong Serentak, PMD Tunggu DPA APBD P

Tahapan Pilkades Lebong Serentak, PMD Tunggu DPA APBD P

Dok/CE Kantor DPMD Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, memastikan  pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 yang akan digelar di 65 Desa di wilayah tersebut.

Akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Hanya saja, sampai saat ini pelaksanaan tahapan Pilkades tersebut belum bisa dilaksanakan dikarenakan masih menunggu dokumen penggunaan anggaran (DPA) Perubahan APBD 2022 yang saat ini masih dilakukan evaluasi ditingkatan Probinsi Bengkulu.

"Pasca disahkannya APBD Perubahan oleh DPRD Lebong beberapa waktu lalu, kita saat ini belum menerima DPA," kata  Kabid PMD, Herru Dana Putra ST M Ak.

BACA JUGA: Menuju Rejang Lebong Religius Galakkan Pembinaan Mental dan Spiritua

BACA JUGA: Guru Penggerak Angkatan 7

Setelah DPA itu sudah diterima nantinya, lanjut Heru, ada beberapa aspek yang mesti di lihat pertama dimana anggaran itu ditempatkan, kedua waktu yang tersedia sebelum pelaksanaan, kemudian DPA yang keluar ini apakah sudah sesuai dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilkades.

"Secara administrasi, kami sudah mengajukan draft Perbub Pilkades ini ke Bagian Hukum Setda Lebong. Dan kami siap untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkades. Kita tunggu saja DPA nya, nanti kita lihat lagi," singkatnya. 

Sementara Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait DPA yang diperuntukkan untuk Pilkades tersebut dipastikan akan di peruntukan oleh PMDSos.

Karena sejauh ini dalam DPA sudah ditunjuk masing-masing untuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK) serta bendahara.

BACA JUGA: BOS Salur ke III Sudah Masuk Rekening Sekolah

BACA JUGA: 2 Siswa SDIT RR 2 ke Nasional LCC Pancasila  

"Kalau anggaran (Pilkades) itu sudah masuk, sangat bisa digunakan karena siapa pejabat pengelola keuangan yang ditunjuk di SKPD Dinas PMDSos itu sendiri," ungkapnya. 

Selain itu, untuk anggaran Pilkades telah disetujui oleh Dewan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 2,5 miliar.

Hanya saja belum dapat tahapan Pilkades tersebut belum dapat direalisasikan mengingat DPA APBD Perubahan hingga saat ini belum keluar. 

"Kita masih menunggu evaluasi dari gubernur untuk DPA Perubahan," singkat Erik.

Sumber: