Ditemukan 1 Penderita GGA BPOM, Sidak Apotik dan Rilis Jenis Obat Dilarang Edar

Ditemukan 1 Penderita GGA  BPOM, Sidak Apotik dan Rilis Jenis Obat  Dilarang Edar

Ist/CE BPOM Loka RL lakukan pengecekan ke sejumlah apotek di wilayah Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca ditemukannya satu kasus penderita gagal ginjal akut (GGA) pada anak yang berumur 4 tahun di Kabupaten Lebong.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Loka Rejang Lebong, langsung melakukan pemeriksaan dan sosialisasi terhadap sejumlah apotek yang berada di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasi itu juga pihaknya merilis nama-nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya.

Adapun ke 5 obat sirup yang dilarang beredar yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. Kelimanya merupakan intruksi resmi yang dikeluarkan oleh BPOM Pusat.

BACA JUGA: Disebut Jarang Ngantor Sejak Awal Agustus Camat SBU Bantah Pernyataan Dewan

BACA JUGA: Pemkab Peringati Hari Santri Nasional

PFM Ahli Pertama BPOM Loka Rejang Lebong, Muhammad Arif SFar Apt mengatakan, kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman dikonsumsi manusia.

"Setelah dikeluarkan instruksi terbaru dari BPOM pusat mengenai obat-obat yang aman untuk dikonsumsi, jadi kami melakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi kepada apotek-apotek yang ada di Lebong. Agar tidak menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat," ungkap Arif.

Disampaikan Arif, kelima obat yang dilarang berdasarkan intruksi BPOM pusat tersebut karena dinilai memiliki kandungan cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.

Maka bagi apotek yang menjual selain 5 obat tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA: Korban Sodomi Trauma Pelaku Ngaku Khilaf

BACA JUGA: TNI Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Melalui Pembuatan Sumur Bor 

"Untuk kelima obat yang dilarang BPOM telah mengeluarkan surat penarikan kepada produsen-produsen obat. Untuk waktu penarikan sendiri akan dilakukan oleh distributor atau sales pemegang merk dagang," lanjut Arif.

Kendati terdapat satu anak penderita gagal ginjal akut yang terjadi di wilayah tersebut pihaknya mengaku belum dapat menarik kesimpulan apakah pasien mengkonsumsi obat yang memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut seperti isu yang beredar saat ini.

"Masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti, infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C). Maka yang terjadi di Lebong ini, masih akan di lakukan penelitian lebih lanjut terkait obat apa yang di konsumsi sebelumnya," singkatnya.

Sumber: