Belum Ada TSK Kasus Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu

Belum Ada TSK Kasus Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu

DOK/CE Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) REJANG LEBONG, saat ini belum memiliki tersangka dalam pembunuhan terhadap Redo (20) karyawan pabrik tahu yang terjadi pada Senin 11 Desember.

Meskipun diketahui, jika penyidik telah memeriksa dan memintai keterangan beberapa saksi.

"Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan, mulai dari warga di TKP, keluarga hingga beberapa orang. Hanya saja, saat ini semua yang dimintai keterangan masih berstatus saksi," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK kepada wartawan, Kamis 15 Desember.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tahu Tewas Bersimbah Darah

BACA JUGA:Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Karyawan Pabrik Tahu

Dimana saat ini, sebut Kapolres penyidik tengah fokus dalam mengungkap siapa saja dibalik pembunuhan terhadap karyawan pabrik tahu tersebut yang ditemukan warga di Jalan Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

Jika nanti sudah ada perkembangan dan sudah mengarah, kata Kapolres secepatnya akan disampaikan kepada rekan-rekan media.

"Saat ini, biarkan penyidik fokus dulu terhadap pemeriksaan. Jika sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan kepada media," sampai Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan pabrik tahu Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah, Redo (20) pada Senin 12 Desember pagi tewas mengenaskan di Jalan Stadion Air Bang.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tahu Tewas Mengenaskan, 4 Saksi Diperiksa Polisi

BACA JUGA:Sempat Nongkrong Bersama Saudara Kembar Korban

Korban yang belakangan diketahui merupakan warga Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang mengalami sejumlah luka tusuk.

Dimana dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami 4 luka tusuk pada bagian dada, 1 luka tusuk pada bagian punggung belakang, 1 luka tusuk pada bagian ketiak, jari jempol sebelah kanan mengalami sayatan dan mata sebelah kanan mengalami luka memar.

Data terhimpun CE, jika kronologis kejadian tersebut bermula Senin 12 Desember sekira pukul 04.30 WIB, saksi Mikun berangkat ke Masjid untuk menunaikan salat subuh.

Sumber: