77 Peserta Lulus PPPK Kesehatan di Rejang Lebong

77 Peserta Lulus PPPK Kesehatan di Rejang Lebong

DOK/CE M Andhy Afrianto SE--

"Masa sanggah sudah dilaksanakan sejak 30 Desember hingga 2 Januari kemarin. Dimana untuk peserta yang belum lulus, memang nilainya masih dibawah standar," terang Kaban.

Selain itu Kaban juga menegaskan, jika dari peserta yang lulus nantinya ketahuan menggunakan data tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK.

BACA JUGA:DTU Rejang Lebong Bertambah, DD Berkurang

BACA JUGA:Tahun Baru Harga Daging Ayam Rp 40 Ribu/Kg

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusannya serta yang bersangkutan juga langsung diberhentikan dari status PPPK nya.

"Kami berharap, data yang diisi sejak awal oleh para peserta yang lulus PPPK ini adalah data yang asli dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena jika sampai ada yang memalsukan data tetapi dirinya lulus, kami akan langsung mencabut status PPPK nya sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Kaban.

Sumber: