KPU Rejang Lebong Vermin 5.190 Dukungan Balon DPD RI

KPU Rejang Lebong Vermin 5.190 Dukungan Balon DPD RI

DOK/CE Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, terhitung sejak 30 Desember hingga 12 Januari melakukan verifikasi administrasi (Vermin) 5.190 dukungan dari 12 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander. 

"Ya, saat ini kami tengah melakukan vermin terhadap ribuan dukungan dari 12 balon anggota DPD RI. Yang balonnya melakukan pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu," ujar Alex.

Menurut Alex, vermin ini sebetulnya merupakan domain dari KPU Provinsi Bengkulu.

Hanya saja untuk proses vermin dan faktualnya ada di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Parpol Diminta Segera Sampaikan SPj, Paling Lambat 10 Januari

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kejar Dana Hibah Hinga ke Sini...

Dimana sebut Alex, dari 5.190 dukungan tersebut tersebar di desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Tugas kami ini, tidak lain untuk memastikan dukungan yang disampaikan balon anggota DPD dalam Silon KPU RI dengan turun langsung ke lapangan. Apakah dukungan tersebut benar warga Rejang Lebong atau tidak, kemudian apakah dukungan tersebut sudah berusia 17 tahun atau tidak dan lain-lain serta tentu dukungan tersebut tidak melanggar aturan," sampainya. 

Lanjut Alex, setelah proses vermin selesai maka pihaknya akan melakukan verifikasi faktual (Verfak). Dimana pelaksanannya akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai 26 Februari 2023.

Untuk verfak sendiri hanya berupa sampel sesuai dengan yang ditentukan dalam Silon KPU RI. 

BACA JUGA:Siap-Siap 3 Bansos Ini Bakal Cair... Segera

BACA JUGA:Tukang Sampah Dirumahkan, Begini Kondisi Sampah Didaerah Ini...

"Sedangkan untuk verfak ini, akan dilakukan oleh PPS masing-masing desa dan kelurahan," pungkasnya. 

Sumber: