Tukang Sampah Dirumahkan, Begini Kondisi Sampah Didaerah Ini...
Dok/CE Para petugas mengangkut sampah kedalam truck sampah di Rejang Lebong. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan lambatnya proses pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong sejak awal tahun 2023 kemarin.
Pihak DLH Rejang Lebong menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran saat ini semua Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di DLH dirumahkan.
Sebagaimana disampaikan Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto SKM melalui Kabid Persampahan Asri SKM, dengan dirumahkannya para TKS per 1 Januari kemarin, sudah pasti pelayanan persampahan untuk masyarakat di Rejang Lebong tidak maksimal.
Sehingga membuat petugas yang ada saat ini kewalahan, dan tidak kondusif menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Lambat Diangkut
BACA JUGA:Banmus Gelar Rapat Pembuka Masa Sidang I
"Sebelumnya kami mohon maaf kepada masyarakat Rejang Lebong. Karena pasca dirumahkan, saat ini tidak ada satu tukang sapu jalan yang bertugas. Sehingga wajar saja jika penanganan sampah yang kami lakukan saat ini kurang maksimal," ujar Asri.
Hanya saja untuk meminimalisir terjadinya tumpukan sampah tambah Asri, pihaknya tetap mempekerjakan sopir truk sampah dan juga tim bongkar muat truk sampah serta operator alat berat sesuai dengan yang sudah ditetapkan Pemkab.
"Hanya ada para sopir truk dan juga tim bongkar muat yang bekerja saat ini pasca para TKS lainnya dirumahkan. Karena nya kami mengingatkan agar masyarakat saat ini, membuang sampah pada bak sampah yang sudah disediakan oleh pihak DLH. Karena petugas yang mengambil sampah hanya akan mengambil sampah di tempat bak sampah maupun pinggiran jalan yang dilewatin saja," sampai Asri.
BACA JUGA:PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP
BACA JUGA:75 Anggota PPK Rejang Lebong Mulai Bertugas
Asri juga mengharapkan, agar masyarakat juga dapat meningkatkan kesadarannya untuk tidak membuang sampah disembarang tempat.
Jangan hanya bisa mengkritik, mengeluh, tetapi kesadaran dirinya saja tidak ada.
Serta Asri juga menyampaikan, agar pihak pemerintahan seperti Camat, Lurah, kades, bahkan hingga ketingkat RT/RW dan kadus.
Sumber: