206 Warga Digigit Anjing

206 Warga Digigit Anjing

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten REJANG LEBONG mencatat, sepanjang tahun 2022 lalu setidaknya ada 206 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHTR).

Demikian disampaikan Plt Kadinkes Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM kepada wartawan.

"Dari awal Januari sampai dengan Desember tahun lalu, kami berhasil merekap sebanyak 206 warga Rejang Lebong diserang hewan penular rabies," ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi Buru Inisial A, Ini Kasusnya...

BACA JUGA:Disparpora Kembali Usulkan Proyek Stadion Mini

Titin melanjutkan, wilayah yang paling banyak terjadi kasus GHTR di tahun lalu antara lain Kecamatan Selupu Rejang ada 46 kasus, Kecamatan Curup Tengah terdapat 43 kasus dan Curup Timur ada 32 kasus.

Sambungnya, warga yang menjadi korban gigitan HPR itu kebanyakan akibat gigitan anjing peliharaan dan hewan liar.

"Ada yang diserang anjing, kucing juga ada monyet," ucapnya.

Dirinya menambahkan, kendati jumlah kasusnya cukup banyak namun sejauh ini tidak ada korban dari kasus HPR tersebut yang dinyatakan sampai meninggal dunia.

BACA JUGA:Sekda Evaluasi Pembagian Seragam Gratis Bupati

BACA JUGA:Dewan Dukung Penambahan TPS

Adapun stok vaksin anti rabies di Gudang Farmasi saat ini sebanyak 200 kiur (paket ranivak) dan 2 kiur (paket verorab).

Sumber: