Vermin Dukungan KTP 12 Balon DPD RI Terkendala Aplikasi

Vermin Dukungan KTP 12 Balon DPD RI Terkendala Aplikasi

DOK/CE Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi SSosI MPd--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, saat ini melakukan proses verifikasi administrasi (Vermin) terhadap dukungan KTP 13 balon Anggota DPD RI.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, KPU masih kesulitan pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang masih gangguan sehingga belum satupun dukungan dukungan dari Balon DPD RI yang tuntas dilakukan Vermin. 

"Gangguan aplikasi SILON terjadi di seluruh Indonesia, dengan itupula dimungkinkan waktu Vermin akan diperpanjang hingga aplikasinya pulih kembali," kata Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S Sos I MPd. 

BACA JUGA:Capaian PAD Keseluruhan Tidak Target

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergerak, Sekda: Iya Betul

Menurutnya, dalam Vermin yang dilaksanakan dalam Pemilu 2024 ini seluruhnya sudah secara online.

Dengan itupula kelancaran aplikasi sangat dibutuhkan KPU Kepahiang

"Seluruh data kita dapatlan dari SILON, ketika aplikasinya gangguan maka pekerjaan seperti sekarang Vermin sulit dijalankan," demikian Supran. 

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, untuk 1 Balon DPD RI minimal mempunyai dukungan KTP sebanyak 2.000 KTP yang tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Info Terbaru Soal Aset Kepahiang

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergerak, Sekda: Iya Betul

Untuk Kabupaten Kepahiang, 12 Balon DPD RI yang menggunakan dukungan berupa KTP dari masyarakat Kabupaten Kepahiang degan total 2.569 dukungan KTP.

Masing - masing, Abdul Kharis Ma'mun dengan 524 dukungan KTP, Ahmad Kanedi 323 dukungan KTP, Andrian Wahyudi 15 dukungan KTP, Def Tri Hardianto 163 dukungan KTP, Destita Khairilisani 129 KTP, Edi Agusdin 16 KTP, Elisa Ermasari 150 KTP, Imron Rosyadi 93 KTP, Leni Haryati John Latief 869 KTP, Patrice Rio Capella 19 KTP, Rahiman Dani 81 KTP dan Sultan Baktiar Najamudin 187 dukungan KTP. 

Sumber: