Honor TKS Diusulkan Rp 18 Miliar
DOK/CE Yusran Fauzi ST--
Lanjut Sekda, para TKS yang diperpanjang kontraknya tersebut tentu merupakan TKS yang memang dibutuhkan untuk membantu kinerja Pemkab Rejang Lebong yang bersifat teknis.
Dicontohkannya, seperti TKS pada OPD DLH, Damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan (Nakes), Dukcapil, dan juga OPD teknis lainnya.
BACA JUGA:PMI : Golda A dan AB Menipis
BACA JUGA:Dewan Masih Fikir - Fikir, Soal Ini....
Dimana untuk keputusan TKS mana yang akan tetap dipertahankan, itu dikembalikan kepada kewenangan OPD masing-masing.
"Kami berharap, dengan jumlah TKS yang tersisa saat ini bisa bekerja dengan optimal dalam membantu berbagai tugas di setiap OPD yang mereka tempati," tutup Sekda.
Sumber: