Ngemis Online Mandi Lumpur Viral, Pembuat Konten Akhirnya di Ciduk Polisi

Ngemis Online Mandi Lumpur Viral, Pembuat Konten Akhirnya di Ciduk Polisi

IST/CE Pemilik akun di ciduk polisi, (foto by google 20/01/23)--

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Fenomena mengemis online di media sosial TikTok yang jadi pembicaraan warganet ikut disorot oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dikutip dari Tribunnews.com, mensos Risma menyatakan bahwa fenomena mengemis baik online ataupun offline merupakan hal yang dilarang.

Menteri Sosial Tri Rismahari mengaku bakal menyurati pemerintah daerah guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena ngemis online di platformedia sosial Tik Tok yang menegaskan bahwa fenomena pengemis baik online maupun offline memang tidak diperbolehkan.

Dalam aksinya, para creator akan melakukan siaran langsung di platfrom Tiktok dengan melakukan aksi yang tidak wajar, seperti yang biasa dilakukan lansia yaitu mandi lumpur hingga berjam-jam lamanya.

BACA JUGA:Konten Tiktok Mandi Lumpur Raup Cuan Jutaan, Simak Ulasanya..

BACA JUGA:Catat! 5 Destinasi Wisata Alam Ini Menakjubkan Sekaligus Mematikan

Mereka dengan sengaja  memanfaatkan fitur gift dari penonton dan kemudian menukarkannya dengan uang.

Polda NTB saat ini sudah menelusuri akun TikTok @intan_komalasari92 yang viral karena mengunggah konten lansia mandi lumpur. 

Berdasarkan penelusuran yang dikutip dari kompas.com, akun itu telah mengunggah lebih dari 30 video mandi lumpur dengan pemeran yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Konten Viral, Remaja Terlindas Truk

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Daerah Ini Bunting, Apa Pasalnya?

Berdasarkan penelusuran Polda NTB, pemilik akun itu berasal dari Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Artanto mengatakan, pemilik akun TikTok dan beberapa nenek yang menjadi pemeran dalam video mandi lumpur sedang diperiksa di Polres Lombok Tengah.

Sumber: