Tempo 1 Bulan 6 Tsk Narkoba, Parah...

Tempo 1 Bulan 6 Tsk Narkoba, Parah...

DOK/CE AKBP Tonny Kurniawan SIK--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) dan Polsek jajaran terus berkomitmen pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Terbukti, dalam tempo satu bulan ini saja, Polres Rejang Lebong telah berhasil mengungkap 5 kasus narkoba.

"Dalam bulan Januari ini, kami berhasil mengungkap 5 kasus," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK.

Menurut Kapolres, dari 5 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 6 tersangka yang 1 tersangka diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).

BACA JUGA:Pemuda Kepala Siring Bawa 7 Paket Sabu

BACA JUGA:Rumah Warga Gajah Mada Ludes Terbakar

Sedangkan barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 18,8 gram.

"Pemberantasan narkoba sudah menjadi komitmen kami, kami akan tetap konsen, sikat dan ratakan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba," sampainya.

Sementara itu, sebut Kapolres jika pemberantasan narkoba juga harus diiringi oleh dukungan dari masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline Lapor Pak Kapolres dengan nomor 081276719996.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen TKS, Ini Penjelasan Sekda

BACA JUGA:DPUPRPKP : Insyallah Februari Tayang Lelang

"Mereka (masyarakat, red) yang melapor, kami pastikan identitasnya dirahasiakan. Bahkan jika terbukti, pelapor akan kami berikan reward atau penghargaan," katanya.

Sumber: