Pemuda Kepala Siring Bawa 7 Paket Sabu

Pemuda Kepala Siring Bawa 7 Paket Sabu

IST/CE Press release ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - DR (22) pemuda asal Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah dibuat tidak berkutik.

Ini setelah dirinya diamankan Tim Macan Suban Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong

Adapun DR diamankan karena membawa 7 paket narkotika jenis sabu pada Minggu 30 Januari dini hari.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Senin 30 Januari mengatakan jika pelaku DR ini diamankan di depan sebuah rumah di Kelurahan Kepala Siring.

"Merasa curiga, petugas langsung mengamankan pelaku dan di dalam kantong celana pelaku terdapat 1 paket sedang dan 5 paket kecil sabu," ujar Kapolres.

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Amankan 75 Pelaku Narkoba

BACA JUGA:Bujangan Simpan Sabu Terancam Penjara 12 Tahun

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STr K melalui KBO Satres Narkoba, Ipda Heryan Effendi SH mengatakan pelaku DR diamankan, setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba.

Dari situ, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya ada orang yang dicurigai petugas.

"Benar saja, kecurigaan tersebut berbuah hasil. Dimana dari orang yang dicurigai itu, dari hasil penggeledahan didapati 7 paket sabu," sampainya.

Selain sabu, kata KBO turut diamankan BB lain seperti tisu, uang tunai senilai Rp 700 ribu dan 1 unit Android yang diduga alat untuk komunikasi narkoba.

BACA JUGA:Wanita Berparas Cantik Ngaku Pencandu Sabu

BACA JUGA:Seorang Istri di Rejang Lebong Ikuti Jejak Suami Bisnis Sabu

"Setelah mendapati itu, kami langsung membawanya ke Polres untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Sumber: