Wabup: ASN Disarankan Bayar ZIS ke Baznas

Wabup: ASN Disarankan Bayar ZIS ke Baznas

DOK/CE H Zurdi Nata SIP--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan banyaknya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada OPD di wilayah Kabupaten Kepahiang yang terdata belum melakukan pembayaran zakat, infaq, sedekah (ZIS) di tahun 2022 lalu. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menyarankan, agar ASN di Kepahiang ini bisa membayar ZIS langsung ke Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) untuk meningkatkan capaian target yang sudah ditetapkan.

Sebagaimana disampaikan Wabup Kepahiang H Zurdi Nata SIP, hal tersebut merupakan salah satu upaya yang sangat disarankan unyuk para ASN di Kepahiang untuk membantu Baznas mengejar capaian penerimaan ZIS yang sudah ditargetkan.

BACA JUGA:Wow, 26 OPD dan Instansi Vertikal Tidak Keluarkan Zakat

BACA JUGA:KUA Diminta Laporkan Hasil Pendistribusian Zakat

"Memang yang namanya ZIS ini kita tidak bisa memaksakan agar ASN membayar ke Baznas. Tapi kami menyarankan, akan lebih baik jika ZIS dibayarkan lewat Baznas yang sudah ada di daerah masing-masing," ujarnya.

Dikatakan Wabup, dengan pembayaran ZIS yang dilaksanakan secara langsung ke Baznas.

Tentunya diharapkan jumlah Muzzaki bisa terus meningkat sesuai yang terdata, dan jumlah Mustahik terus berkurang dengan banyaknya ZIS yang diterima oleh pihak Baznas di Kabupaten Kepahiang ini.

"Dengan pembayaran ZIS yang dilakukan di Baznas secara langsung. Tentu akan terlihat berapa jumlah ZIS yang akan disalurkan secara keseluruhan. Dimana seperti kita ketahui juga, anggaran yang ada di Baznas sudah jelas peruntukannya, untuk beberapa pokok yang memang layak mendapatkan bantuan," jelas wabup.

BACA JUGA:Puluhan Aset Randis Segera Ditertibkan

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Satlantas Sasar 7 Kriteria Pelanggar

Meski demikian ditegaskan wabup, jangan sampai dengan disarankannya pembayaran ZIS langsung ke Baznas, memberatkan para ASN.

Karena menurutnya, yang namanya membayar zakat penghasilan ini sudah diperintahkan dalam agama islam untuk umat muslim.

"Memang tidak ada kewajiban ASN harus bayar ZIS ke Baznas. Tapi yang namanya bayar ZIS sudah dituliskan dan diperintahkan untuk umat muslim berbagi dan saling membantu dengan sesamanya," sampainya.

Sumber: