Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Satlantas Sasar 7 Kriteria Pelanggar

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Satlantas Sasar 7 Kriteria Pelanggar

NET Satlantas saat melaksanakan tilang manual.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terhitung Sejak Rabu 1 Februari kemarin, Sat Lantas Polres Kepahiang kembali menerapkan tilang manual terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dimana tilang manual yang diterapkan kembali ini berdasarkan instruksi Polda sebagai salah satu upaya untuk mendukung penerapan ETLE.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja SSos MSi mengatakan, pada tilang manual yang dilaksanakan ini, Satlantas menargetkan 7 kriteria pelanggar yang diamankan.

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diterapkan, Per 1 Februari Ini

BACA JUGA:Tilang Manual Mulai Diberlakukan Hari Ini, Pengendara Diminta Siapkan Ini

Seperti balap liar, pelanggaran tata cara pemuatan, kendaraan yang tidak mengenakan plat kendaraan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak mengenakan helm, pengendara yang melawan arus dan pengendara di bawah umur dan belum pantas untuk berkendara. 

"Sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Polda, tilang manual diberlakukan kembali. Untuk kita tidak akan pandang bulu melakukan penilangan terhadap 7 pelanggar di atas. Apalagi sosialisasi sudah disampaikan menjelang tilang manual diberlakukan kembali," terang kasat. 

Kasat juga menjelaskan, disamping menerapkan kembali tilang manual, tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diterapkan.

BACA JUGA:Capaian PBB Rendah, Ini yang Dilakukan Pemdes Taba Tebelet

BACA JUGA:Akhirnya, Raperda RTRW Disahkan jadi Perda

Dimana tilang manual manual diberlakukan, tujuannya mendukung penerapan ETLE yang tidak terjangkau oleh anggotanya.

"Tilang manual yang kita lakukan ini sebagai salah satu bentuk upaya yang dilakukan sebagai pendukung penerapan ETLE. Dimana tilang manual ini juga diberlakukan kembali lantaran karena masih banyak para pengendara yang melanggar namun belum terjaring," ucapnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Kepahiang secara rutin, dan akan memantau secara langsung pengendara yang melanggar di jalan lintas.

BACA JUGA:Juli, MPP Ditarget

Sumber: